Media Bawean, 13 Februari 2010
"Sebenarnya warga disini (Pejinggahan : Red.) tidak pernah bersuara seperti yang diramikan media, sebab warga disini juga tidak memaksakan diri untuk tanahnya dibeli," katanya.
"Harga sesuai keinginan warga pemilik lahan Rp. 100.000 tidak boleh kurang, sedangkan bila lebih silahkan," ujarnya.
"Sebaiknya pihak pembebasan lahan langsung turun ke Bawean dan bertemu langsung dengan pihak-pihak pemilik lahan, bila berhadapan langsung maka warga akan lebih percaya untuk nego soal harga," jelasnya.
"Bila harga Rp. 100.ooo tidak mampu membelinya, sebaiknya dilakukan tukar guling atau tanah sebagai solusi terbaik,"paparnya. (bst)
Posting Komentar