Media Bawean, 11 Maret 2010
Kasus pencabulan di desa Dekatagung yang menimpah cewek bernama Bunga (nama samaran) dengan tersangka ADR ternyata hari ini (11/3) berkasnya dikirim ke Gresik. Kanit Polsek Sangkapura Aiptu Win Kinarjo mengatakan, "Ini berkas kasus di Dekatagung kasus pencabulan yang akan dikirim ke Gresik," katanya kepada Media Bawean di Dermaga Sangkapura.
"Sementara tersangka masih satu orang, sedangkan dua orang masih dalam proses penyidikan dan belum kuat dinaikan sebagai status tersangka," ujar Kanit Polsek Sangkapura.
Beberapa hari yang lalu Media Bawean menemui Kades Dekatagung M. Zuhri dirumahnya, ditanya soal kasus pencabulan, mengatakan, "No Comment untuk kasus itu," katanya.
Apa pernyataan damai dicabut? "Siapa yang mencabutnya, sampai sekarang masih belum ada yang mencabutnya," ujarnya.
Kasus pencabulan sebelumnya dinyatakan damai ditingkat desa, tetapi pihak korban tetap menuntut agar tersangka tetap diproses hukum. Sementara korban mendapat perlindungan khusus dari P2T P2A Gresik. (bst)
"Sementara tersangka masih satu orang, sedangkan dua orang masih dalam proses penyidikan dan belum kuat dinaikan sebagai status tersangka," ujar Kanit Polsek Sangkapura.
Apa pernyataan damai dicabut? "Siapa yang mencabutnya, sampai sekarang masih belum ada yang mencabutnya," ujarnya.
Kasus pencabulan sebelumnya dinyatakan damai ditingkat desa, tetapi pihak korban tetap menuntut agar tersangka tetap diproses hukum. Sementara korban mendapat perlindungan khusus dari P2T P2A Gresik. (bst)
Posting Komentar