Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Berkas Dikirim, Kades Dekatagung No Comment

Berkas Dikirim, Kades Dekatagung No Comment

Posted by Media Bawean on Kamis, 11 Maret 2010

Media Bawean, 11 Maret 2010

Kasus pencabulan di desa Dekatagung yang menimpah cewek bernama Bunga (nama samaran) dengan tersangka ADR ternyata hari ini (11/3) berkasnya dikirim ke Gresik. Kanit Polsek Sangkapura Aiptu Win Kinarjo mengatakan, "Ini berkas kasus di Dekatagung kasus pencabulan yang akan dikirim ke Gresik," katanya kepada Media Bawean di Dermaga Sangkapura.

"Sementara tersangka masih satu orang, sedangkan dua orang masih dalam proses penyidikan dan belum kuat dinaikan sebagai status tersangka," ujar Kanit Polsek Sangkapura.

Beberapa hari yang lalu Media Bawean menemui Kades Dekatagung M. Zuhri dirumahnya, ditanya soal kasus pencabulan, mengatakan, "No Comment untuk kasus itu," katanya.

Apa pernyataan damai dicabut? "Siapa yang mencabutnya, sampai sekarang masih belum ada yang mencabutnya," ujarnya.

Kasus pencabulan sebelumnya dinyatakan damai ditingkat desa, tetapi pihak korban tetap menuntut agar tersangka tetap diproses hukum. Sementara korban mendapat perlindungan khusus dari P2T P2A Gresik. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean