Media Bawean, 19 Maret 2010
Bahwa manusia adalah makhluk yang hidup berkelompok. Kelompok manusia tersebut dapat berwujud sebagai komunitas desa, kota, pulau, kelompok kekerabatan atau kelompok adat yang lain yang kemudian menampilkan corak tersendiri yang disebut SUKU BANGSA.
Van Vollen Hoven telah membagi Indonesia ke dalam 19 Daerah adat. Setiap adat dibagi menjadi kukuban-kukuban. Orang Bawean merupakan suku bangsa tersendiri, dimana sejumlah manusia berasal dari berbagai Ras seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain. Di Singapore dan Malaysia dikenal dengan Etnis Boyanes.
Bawean adalah Unik. Dari segi administratif dan Geografis, Bawean masuk dalam wilayah Kabupaten Gresik. Dari segi bahasa, Bawean lebih dekat pada Madura. Dan dari segi Budaya, Bawean masuk dalam komunitas Melayu, yang kemudian hidup dalam satu kebudayaan yang disebut Kebudayaan Bawean.
Saat ini orang Bawean sudah tersebar di berbagai penjuru dunia, bahkan jumlahnya jauh lebih besar dari pada yang tinggal di Ranah Bawean sendiri. Orang Bawean tidak menggunakan istilah “Migran” melainkan “Merantau”. Hal ini bermakna bahwa pada suatu ketika kelak para perantau tersebut akan kembali lagi ke kampung halamannya : Bawean Tercinta.
Kenyataan menunjukkan bahwa kepedulian perantau Bawean tersebut akan kampung halamannya cukup tinggi. Mereka membantu mendanai pembangunan tempat ibadah, gedung pendidikan, jalan desa, pengadaan air bersih, kegiatan olahraga sampai kepada peringatan hari-hari besar Islam.
Di sisi lain alam Bawean dapat menjanjikan kemakmuran, ada irama lain yang melengkapi musik teknologi modern. Yaitu pencarian manusia pada kehebatan dan keindahan alam yang murni maupun peninggalan sejarah untuk dinikmati sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya.
Untuk itulah warga Bawean di Ranah dan di perantauan berkumpul mengadakan Seminar dan Lokakarya dalam suatu rangkaian acara “MOLOD” yang dibingkai dalam tema “Membangun Bawean lewat Alam dan Budayanya” menghasilkan suatu keputusan dan rekomendasi sebagai berikut :
1. Merajut Kebersamaan
Orang Bawean di manapun berada adalah senasib seperjuangan/sepenanggungan, hidup rukun dan guyub, diikat dalam suatu ikatan yang disebut : Toghellen (Brotherhood). Di ranah para toghellen saling kenal-mengenal setidaknya mengenal wajah di perantauan berhimpun dalam suatu komunitas pon-dhuk atau organisasi seperti Persatuan Bawean Singapore (PBS), Persatuan Bawean Malaysia (PBM), …………………(Batam), ……………………….. (Riau), …………………………………… Ipmabayo (Jogja), …………………….. Gresik dan sebagainya.
Seiring dengan hal tersebut banyak permasalahan yang kita hadapi, pembangunan infrastruktur masih jauh dari harapan, alam Bawean semakin porak poranda, lapangan kerja semakin sulit.
Berangkat dari hal tersebut, maka orang Bawean harus bersatu tanpa harus memandang latar belakang masing-masing dalam suatu wadah yang disebut “Kerukunan Toghellen Bawean” (KTB / KETAN) harus mampu merajut kebersamaan dg para toghellen yg ada di Perantauan.
2. Kebijakan Pembangunan
Semiloka Orang Bawean tidak bisa mengingkari bahwa kontribusi orang bawean baik yang tinggal di ranah maupun di perantauan cukup besar dalam membangun Bawean. Tapi masih banyak hal-hal yang harus kita benahi. Seperti pembangunan Infrastruktur ; Jalan, listrik, transportasi Laut, pencanangan Revolusi Biru untuk laut kita dan Revolusi hijau untuk gunung, hutan dan tanah kita. Banyak satwa khas Bawean yang nyaris punah, budaya bawean semakin terkikis, Situasi keamanan dan kenyamanan warga mulai terusik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu diperlukan kebersamaan pemikiran (Wihdatul Fiqri)dalam membangun Bawean ke depan, kemudian diaplikasikan dalam bentuk nyata berupa langkah-langkah taktis dan strategis.
3. Penggalangan Dana
Semiloka orang Bawean berpendapat bahwa untuk membangun Bawean memerlukan dana yang tidak sedikit. Pendanaan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan harus lebih menekankan kepada kemampuan potensi orang bawean sendiri baik yang ada di ranah maupun di perantauan yang selama ini memang sudah terbukti, namun perlu ditingkatkan secara terorganisir dan profesional.
Untuk itulah semiloka orang bawean memutuskan untuk membuat suatu gerakan yang disebut :
1. GELAR BAWEAN
Yang berarti “Gerakan Lima Ribu Rupiah”.
Bagi warga bawean yang di ranah dan di dalam negeri, “Gerakan Lima Dolar Singapore” bagi warga bawean yg tinggal di Singapore, “Gerakan Lima Ringgit Malaysia” bagi warga bawean yg tinggal di Malaysia, “Gerakan Lima Dolar US” bagi warga bawean yg tinggal selebihnya”.
2. PENGUMPULAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH ( Z I S )
Gelar Bawean pengumpulan ZIS tersebut digunakan untuk hal-hal yang bersifat sosial, Peningkatan Pendidikan, membangun infrastruktur, membangun tempat ibadah, membantu kegiatan masyarakat di ranah dan di perantauan yang memerlukan pendanaan dan sebagainya.
Pengelolaan dana dikelola dengan cara terbuka (transparan) yang diumumkan di berbagai media baik melalui internet maupun melalui laporan yang dilakukan oleh Tim Manajemen Gelar Bawean yang dilakukan secara periodik ke berbagai sektor komunitas Masyarakat Bawean.
5. PENUNJUKAN TIM FOLLOW UP
Untuk menindaklanjuti Berbagai Rekomendasi Hasil Seminar ditunjuk Tim yang terdiri dari :
1. Drs. Cuk Sugrito (Ketua Tim)
2. Zulfa Ikhsan dan
3. Aziz (perwakilan Kepala Desa)
4. Natsir Abrari (Kelompok Budaya)
5. Rizal Sulaiman (Komunitas Kepemudaan)
6. Sudirman (Lingkungan)
7. Ismail Jauhari (Muhammadiyah)
8. Syariful Mizan (NU)
9. Baharuddin, S.H (Sekretaris Tim)
10. Zulfa Usman (Sejarah)
11. Nyai Azizah (Perempuan/Muslimat)
12. Yuliati (Perempuan/Aisyiyah)
13. Kyai Nizar (Tokoh Kyai)
14. Kyai Sudarman (MUI Tambak)
15. Kyai H. Abdul Latif (MUI Sangkapura)
16. Ali Asyhar (Perwakilan Kaum Muda NU)
17. Abdul Basith (LSM dan Media Bawean)
Yang bertugas mensosialisasikan dan mempersiapkan pertemuan khusus membahas pendirian KTB / KETAN selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak tanggal diumumkannya Rekomendasi.
Bahwa manusia adalah makhluk yang hidup berkelompok. Kelompok manusia tersebut dapat berwujud sebagai komunitas desa, kota, pulau, kelompok kekerabatan atau kelompok adat yang lain yang kemudian menampilkan corak tersendiri yang disebut SUKU BANGSA.
Van Vollen Hoven telah membagi Indonesia ke dalam 19 Daerah adat. Setiap adat dibagi menjadi kukuban-kukuban. Orang Bawean merupakan suku bangsa tersendiri, dimana sejumlah manusia berasal dari berbagai Ras seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain. Di Singapore dan Malaysia dikenal dengan Etnis Boyanes.
Bawean adalah Unik. Dari segi administratif dan Geografis, Bawean masuk dalam wilayah Kabupaten Gresik. Dari segi bahasa, Bawean lebih dekat pada Madura. Dan dari segi Budaya, Bawean masuk dalam komunitas Melayu, yang kemudian hidup dalam satu kebudayaan yang disebut Kebudayaan Bawean.
Saat ini orang Bawean sudah tersebar di berbagai penjuru dunia, bahkan jumlahnya jauh lebih besar dari pada yang tinggal di Ranah Bawean sendiri. Orang Bawean tidak menggunakan istilah “Migran” melainkan “Merantau”. Hal ini bermakna bahwa pada suatu ketika kelak para perantau tersebut akan kembali lagi ke kampung halamannya : Bawean Tercinta.
Kenyataan menunjukkan bahwa kepedulian perantau Bawean tersebut akan kampung halamannya cukup tinggi. Mereka membantu mendanai pembangunan tempat ibadah, gedung pendidikan, jalan desa, pengadaan air bersih, kegiatan olahraga sampai kepada peringatan hari-hari besar Islam.
Di sisi lain alam Bawean dapat menjanjikan kemakmuran, ada irama lain yang melengkapi musik teknologi modern. Yaitu pencarian manusia pada kehebatan dan keindahan alam yang murni maupun peninggalan sejarah untuk dinikmati sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya.
Untuk itulah warga Bawean di Ranah dan di perantauan berkumpul mengadakan Seminar dan Lokakarya dalam suatu rangkaian acara “MOLOD” yang dibingkai dalam tema “Membangun Bawean lewat Alam dan Budayanya” menghasilkan suatu keputusan dan rekomendasi sebagai berikut :
1. Merajut Kebersamaan
Orang Bawean di manapun berada adalah senasib seperjuangan/sepenanggungan, hidup rukun dan guyub, diikat dalam suatu ikatan yang disebut : Toghellen (Brotherhood). Di ranah para toghellen saling kenal-mengenal setidaknya mengenal wajah di perantauan berhimpun dalam suatu komunitas pon-dhuk atau organisasi seperti Persatuan Bawean Singapore (PBS), Persatuan Bawean Malaysia (PBM), …………………(Batam), ……………………….. (Riau), …………………………………… Ipmabayo (Jogja), …………………….. Gresik dan sebagainya.
Seiring dengan hal tersebut banyak permasalahan yang kita hadapi, pembangunan infrastruktur masih jauh dari harapan, alam Bawean semakin porak poranda, lapangan kerja semakin sulit.
Berangkat dari hal tersebut, maka orang Bawean harus bersatu tanpa harus memandang latar belakang masing-masing dalam suatu wadah yang disebut “Kerukunan Toghellen Bawean” (KTB / KETAN) harus mampu merajut kebersamaan dg para toghellen yg ada di Perantauan.
2. Kebijakan Pembangunan
Semiloka Orang Bawean tidak bisa mengingkari bahwa kontribusi orang bawean baik yang tinggal di ranah maupun di perantauan cukup besar dalam membangun Bawean. Tapi masih banyak hal-hal yang harus kita benahi. Seperti pembangunan Infrastruktur ; Jalan, listrik, transportasi Laut, pencanangan Revolusi Biru untuk laut kita dan Revolusi hijau untuk gunung, hutan dan tanah kita. Banyak satwa khas Bawean yang nyaris punah, budaya bawean semakin terkikis, Situasi keamanan dan kenyamanan warga mulai terusik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu diperlukan kebersamaan pemikiran (Wihdatul Fiqri)dalam membangun Bawean ke depan, kemudian diaplikasikan dalam bentuk nyata berupa langkah-langkah taktis dan strategis.
3. Penggalangan Dana
Semiloka orang Bawean berpendapat bahwa untuk membangun Bawean memerlukan dana yang tidak sedikit. Pendanaan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan harus lebih menekankan kepada kemampuan potensi orang bawean sendiri baik yang ada di ranah maupun di perantauan yang selama ini memang sudah terbukti, namun perlu ditingkatkan secara terorganisir dan profesional.
Untuk itulah semiloka orang bawean memutuskan untuk membuat suatu gerakan yang disebut :
1. GELAR BAWEAN
Yang berarti “Gerakan Lima Ribu Rupiah”.
Bagi warga bawean yang di ranah dan di dalam negeri, “Gerakan Lima Dolar Singapore” bagi warga bawean yg tinggal di Singapore, “Gerakan Lima Ringgit Malaysia” bagi warga bawean yg tinggal di Malaysia, “Gerakan Lima Dolar US” bagi warga bawean yg tinggal selebihnya”.
2. PENGUMPULAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH ( Z I S )
Gelar Bawean pengumpulan ZIS tersebut digunakan untuk hal-hal yang bersifat sosial, Peningkatan Pendidikan, membangun infrastruktur, membangun tempat ibadah, membantu kegiatan masyarakat di ranah dan di perantauan yang memerlukan pendanaan dan sebagainya.
Pengelolaan dana dikelola dengan cara terbuka (transparan) yang diumumkan di berbagai media baik melalui internet maupun melalui laporan yang dilakukan oleh Tim Manajemen Gelar Bawean yang dilakukan secara periodik ke berbagai sektor komunitas Masyarakat Bawean.
5. PENUNJUKAN TIM FOLLOW UP
Untuk menindaklanjuti Berbagai Rekomendasi Hasil Seminar ditunjuk Tim yang terdiri dari :
1. Drs. Cuk Sugrito (Ketua Tim)
2. Zulfa Ikhsan dan
3. Aziz (perwakilan Kepala Desa)
4. Natsir Abrari (Kelompok Budaya)
5. Rizal Sulaiman (Komunitas Kepemudaan)
6. Sudirman (Lingkungan)
7. Ismail Jauhari (Muhammadiyah)
8. Syariful Mizan (NU)
9. Baharuddin, S.H (Sekretaris Tim)
10. Zulfa Usman (Sejarah)
11. Nyai Azizah (Perempuan/Muslimat)
12. Yuliati (Perempuan/Aisyiyah)
13. Kyai Nizar (Tokoh Kyai)
14. Kyai Sudarman (MUI Tambak)
15. Kyai H. Abdul Latif (MUI Sangkapura)
16. Ali Asyhar (Perwakilan Kaum Muda NU)
17. Abdul Basith (LSM dan Media Bawean)
Yang bertugas mensosialisasikan dan mempersiapkan pertemuan khusus membahas pendirian KTB / KETAN selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak tanggal diumumkannya Rekomendasi.
Posting Komentar