Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Oknum BC Pemeras TKI Diperiksa

Oknum BC Pemeras TKI Diperiksa

Posted by Media Bawean on Minggu, 16 Mei 2010

Media Bawean, 16 Mei 2010

Sumber : Sijori Mandiri

BATAM CENTRE- Oknum petugas Bea dan Cukai (BC) yang diduga melakukan pemerasan terhadap TKI bernama Suparman di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kamis (13/5) lalu akhirnya diketahui bernama Sumardi. Ia sudah dipanggil dan diperiksa oleh staf Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Batam.

"Kita sudah panggil," ujar Humas KPBC Batam Iwan saat Sijori Mandiri menghubunginya via sambungan telepon, kemarin malam.

Iwan yang mengaku sedang tidak berada di Batam belum mengetahui sejauh mana hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Sumardi. Ia berjanji akan memberitahu hasil pemeriksaan itu setelah dirinya tiba di Batam lagi. Iwan juga menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah membantu kinerja KPBC Batam dalam memberantas perilaku buruk petugas BC.

Namun, terkait hasil pemeriksaan sementara, KPBC sebelum menjatuhkan sanksi terlebih dahulu akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya. Pokoknya nanti saya kabari ya," ujar Iwan setelah itu menutup teleponnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suparman, seorang TKI yang tiba dari Malaysia mengaku diperas oknum BC sebesar Rp2,5 juta di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kamis (13/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini berawal ketika Suparman yang ingin pulang ke kampung halamannya di Surabaya membawa uang sebesar Rp80 juta dari Malaysia.

Ketika oknum petugas BC itu mengetahui Suparman membawa uang dalam jumlah cukup lumayan banyak, ia lalu mencoba memeras dengan alasan penumpang kapal dilarang membawa uang banyak sesuai peraturan yang berlaku.

Mulanya oknum petugas BC itu meminta uang Rp10 juta. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Suparman menyerahkan uang miliknya sebesar Rp2,5 juta. Pemerasan yang dilakukan oknum petugas BC itu akhirnya dilaporkan korban ke polisi.

Dewan Segera Panggil

Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas BC terhadap TKI mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Batam. Wakil rakyat ini berjanji akan segera melayangkan surat panggilan terhadap BC untuk memberikan penjelasan.

Anggota Komisi II, Mesrawati Tampubolon sangat menyayangkan tindakan oknum petugas BC yang melakukan pemerasan tersebut. Untuk itu, Komisi II secepatnya akan melayangkan surat agenda hearing ke KPBC Batam.

"Atas dasar apa oknum BC itu memeras TKI, lalu uang itu diserahkan ke mana. Ini yang akan kami pertanyakan nanti," katanya.

Sekretaris Komisi II, Rekaveny mengaku prihatin atas tindakan oknum petugas BC yang berupaya melakukan pemerasan terhadap TKI yang akan pulang ke kampung halamannya itu.

"Meminta uang kepada TKI dengan cara-cara seperti itu sudah keterlaluan lah. Kita akan segera undang BC untuk dimintai penjelasannya terkait kasus ini," terangnya. (sm/ed/li)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean