Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dispenduk Salahkan Bawahan

Dispenduk Salahkan Bawahan

Posted by Media Bawean on Kamis, 10 Juni 2010

Media Bawean, 10 Juni 2010

Sumber : Jawa Pos

GRESIK - Isu miring tentang maraknya pungutan liar (pungli) seputar pembuatan dokumen kependudukan ternyata menyebabkan Dinas Kependudukan (Dispenduk) Gresik kebakaran jenggot. Mereka mengklaim tidak pernah membuat kebijakan tarikan tambahan.

Hanya, instansi itu tidak menampik kemungkinan pungli tersebut terjadi. Karena itu, dispenduk segera mengklarifikasi laporan tersebut. "Terus terang, saya belum begitu tahu pasti soal itu. Saya belum lama memimpin dispenduk. Namun, kami pastikan dispenduk tidak pernah membuat kebijakan (tarikan) seperti itu," kata Plt Kepala Dispenduk Mighfar Syukur kemarin (9/6).

Dia menjelaskan, dalam pembuatan akta kependudukan (baik KTP, KK, maupun dokumen lain), dispenduk tidak banyak terlibat. Seluruh tahapan pembuatan akta itu diserahkan kepada instansi pemerintah di bawah, yaitu di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dari data kecamatan tersebut, dispenduk baru membuat dokumen-dokumen yang dimohonkan itu. "Biayanya sudah jelas. Hanya Rp 5 ribu. Tidak pernah ada penarikan sampai Rp 50 ribu," papar Mighfar.

Meski berusaha membantah, Mighfar tidak menampik bahwa pembengkakan itu bisa terjadi. "Hanya, kalau itu ada, hanya ulah oknum," tegasnya.

Selain itu, kata Mighfar, kalau sampai seorang pemohon ditarik dana sebesar itu, biasanya dia tidak ngurus sendiri, tapi melalui perantara. "Saya tidak mau mengatakan bahwa banyak calo. Tapi, kami sarankan agar pemohon ngurus sendiri," tuturnya.

Seperti diberitakan kemarin, meski berkali-kali mendapat sorotan, praktik pungutan liar seputar pembuatan KTP, KK, maupun akta kelahiran di Gresik masih saja terus bermunculan. Yang terbaru, ada temuan pemohon KK ditarik dana tambahan hingga Rp 50 ribu. Padahal, biaya resmi hanya Rp 5 ribu.

Kasus yang terjadi di Sangkapura, Pulau Bawean, bahkan lebih berat karena tarikannya sampai Rp 150.000. "Bahkan, keluarga kami ditarik sampai Rp 150 ribu," ungkap Abdul Basid, salah seorang pemohon asal Sangkapura.

Basid menjelaskan, sebelumnya dia sudah mengajukan permohonan pembuatan KK kepada kecamatan. (ris/c3/ruk)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean