Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Gresik Harus Ulang Pemilihan Bupatinya

Gresik Harus Ulang Pemilihan Bupatinya

Posted by Media Bawean on Kamis, 24 Juni 2010

Media Bawean, 24 Juni 2010

Sumber : TEMPO Interaktif

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengulang pemilihan kepala daerah di sembilan dari 18 kecamatan. Sebab, Mahkamah menilai gugatan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sambari Halim Radianto dan Moh. Qosim terbukti.

"Mahkamah berkesimpulan pokok permohonan pemohon terbukti, ada pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md dalam pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (24/6).

Bentuk pelanggaran itu antara lain intervensi dan ketidaknetralan dari KPU Gresik, dengan mengikutsertakan Dinas Pertanian dan produsen pupuk Petrobio. Pasangan calon Bupati Husnul Khuluq-Musyaffa Noer, pemenang pemilihan putaran pertama, juga terbukti melakukan politik uang dengan membagikan uang untuk mempengaruhi pemilih.

Sembilan kecamatan yang harus mengulang pemilihan ialah Bungah, Driyorejo, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, Duduk Sampeyan, Kebomas, dan Balongpanggang. Pemilihan ulang tersebut harus dilakukan selambatnya 60 hari sejak putusan Mahkamah dibacakan, dan hasilnya dilaporkan kepada Mahkamah.

Mahkamah pun memerintahkan KPU Gresik untuk menangguhkan keputusan KPU Gresik pada 1 Juni 2010 tentang penetapan rekapitulasi suara.

KPU Gresik sebelumnya menetapkan Husnul Khuluq-Musyaffa Noer sebagai pemenang pemilihan putaran pertama, dengan perolehan suara 233.531 ribu atau 39,49 persen. Sedangkan Sambari-Qosim mendapat tempat kedua dengan 208.129 suara, atau setara 35,19 persen.

Muhammad Faizin dari Divisi Teknis KPU Gresik Muhammad Faizin menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah. "Saya nggak bicara keberpihakan, putusan ya harus kita lakukan, akan diplenokan," katanya.

BUNGA MANGGIASIH

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean