Media Bawean, 15 Juni 2010
Zuhri sebagai Kepala Desa Dekatagung Sangkapura, setelah tiba di Pulau Bawean kemarin (14/6) ditemui Media Bawean dirumahnya menjelaskan secara detail mengenai kasus BLT tahun 2008, sehingga dirinya diperiksa di Polres Gresik.
Menurutnya, "Tanggal 26 juni 2008, saya melakukan verifikasi atas perintah camat, seluruh aparat desa dikumpulkan, saya katakan ini daftar nominasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008, tetapi daftar ini adalah data best tahun 2005. Kata Pak Camat data best penerima BLT tahun 2005, harus memverifikasi bersama seluruh aparat desa yang ada," katanya.
"Dengan alasan siapa tahu si A 2005 menerima, tapi 2008 tidak menerima dengan alasan sudah memiliki kemampuan, atau sebaliknya dulu kaya sekarang miskin, dulu ada tapi sekarang meninggal dunia, ataupun pindah tempat," paparnya.
"Setelah diverifikasi oleh aparat desa dikumpulkan kepada saya sebagai kepala desa, kemudian disetorkan ke kecamatan. Saya hanya memerintah, tidak tahu menahu hasil verifikasi tersebut," ujar Zuhri sebagai Kades Dekatagung.
Ibu Kades Dekatagung Bersuara
Nanik Ijawati isteri Zuhri (Kades Dekatagung), mengatakan, "Demi Allah, saya bersumpah bahwa tidak pernah mendorong ataupun menarik tangannya ibu Jamilah," katanya dengan nada tegas.
"Empat kali saya ke rumah Jamilah untuk meminta tanda tangan, sebab dia (Jamilah) beberapa bulan lalu sudah mengambil uang sebesar Rp. 1 juta. Sebagai tanda terima, saya butuh cap jempolnya diatas surat," ujarnya.
"Saya terkejut setelah mengetahui laporan Jamilah ke Polisi, jelas ini fitnah dan pencemaran nama baik sebab ada saksinya sewaktu mendatangi rumahnya," jelasnya. (bst)
Zuhri sebagai Kepala Desa Dekatagung Sangkapura, setelah tiba di Pulau Bawean kemarin (14/6) ditemui Media Bawean dirumahnya menjelaskan secara detail mengenai kasus BLT tahun 2008, sehingga dirinya diperiksa di Polres Gresik.
Menurutnya, "Tanggal 26 juni 2008, saya melakukan verifikasi atas perintah camat, seluruh aparat desa dikumpulkan, saya katakan ini daftar nominasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008, tetapi daftar ini adalah data best tahun 2005. Kata Pak Camat data best penerima BLT tahun 2005, harus memverifikasi bersama seluruh aparat desa yang ada," katanya.
"Dengan alasan siapa tahu si A 2005 menerima, tapi 2008 tidak menerima dengan alasan sudah memiliki kemampuan, atau sebaliknya dulu kaya sekarang miskin, dulu ada tapi sekarang meninggal dunia, ataupun pindah tempat," paparnya.
"Setelah diverifikasi oleh aparat desa dikumpulkan kepada saya sebagai kepala desa, kemudian disetorkan ke kecamatan. Saya hanya memerintah, tidak tahu menahu hasil verifikasi tersebut," ujar Zuhri sebagai Kades Dekatagung.
Ibu Kades Dekatagung Bersuara
Nanik Ijawati isteri Zuhri (Kades Dekatagung), mengatakan, "Demi Allah, saya bersumpah bahwa tidak pernah mendorong ataupun menarik tangannya ibu Jamilah," katanya dengan nada tegas.
"Empat kali saya ke rumah Jamilah untuk meminta tanda tangan, sebab dia (Jamilah) beberapa bulan lalu sudah mengambil uang sebesar Rp. 1 juta. Sebagai tanda terima, saya butuh cap jempolnya diatas surat," ujarnya.
"Saya terkejut setelah mengetahui laporan Jamilah ke Polisi, jelas ini fitnah dan pencemaran nama baik sebab ada saksinya sewaktu mendatangi rumahnya," jelasnya. (bst)
Posting Komentar