Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dua Pagar Rumah Dimakan Proyek Pavingisasi

Dua Pagar Rumah Dimakan Proyek Pavingisasi

Posted by Media Bawean on Sabtu, 10 Juli 2010

Media Bawean, 10 Juli 2010

Proyek Pavingisasi Didalam Kota Sangkapura

Proyek Pavingisasi Didalam Kota Sangkapura

Proyek pavingisasi di dalam kota Sangkapura sudah dilaksanakan sejak dua minggu yang lalu oleh pelaksana proyek CV. Bangkit Eka Jaya.

Menurut Lutfi Hasyim dari CV. Bangkit Eka Jaya, mengatakan, "Pelaksanaan pekerjaan proyek sudah dikerjakan dua minggu yang lalu, sedangkan pemasangan paving baru dua hari yang lalu," katanya.

"Ada dua pagar di Dayabata yang terkena proyek pavingisasi, mereka dengan sukarela sudah menyetujui untuk dirobohkan sebab tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelasnya.

Perlu diketahui sesuai papan nama proyek yang dikerjakan oleh CV. Bangkit Eka Jaya, besar anggaran Rp. 970.640.000, dengan panjang 895 meter dan lebar jalan 4 meter. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean