Media Bawean, 10 Juli 2010
Proyek pavingisasi di dalam kota Sangkapura sudah dilaksanakan sejak dua minggu yang lalu oleh pelaksana proyek CV. Bangkit Eka Jaya.
Menurut Lutfi Hasyim dari CV. Bangkit Eka Jaya, mengatakan, "Pelaksanaan pekerjaan proyek sudah dikerjakan dua minggu yang lalu, sedangkan pemasangan paving baru dua hari yang lalu," katanya.
"Ada dua pagar di Dayabata yang terkena proyek pavingisasi, mereka dengan sukarela sudah menyetujui untuk dirobohkan sebab tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelasnya.
Perlu diketahui sesuai papan nama proyek yang dikerjakan oleh CV. Bangkit Eka Jaya, besar anggaran Rp. 970.640.000, dengan panjang 895 meter dan lebar jalan 4 meter. (bst)
Posting Komentar