Media Bawean, 2 Juli 2010
Hari ini (jum'at, 2/7) anggota Polsek Sangkapura melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terbakarnya dua perahu di Pantai Labuhan desa Kumalasa Sangkapura Pulau Bawean. Dua orang saksi yang diperiksa adalah Bahruddin (34 th.), dengan isterinya Misriyah (29 th.)
Bripda Nurhidayat sebagai Pemeriksa di Polsek Sangkapura, mengatakan, "Saat terjadi pembakaran posisi Bahruddin dengan isterinya Misriyah sedang tidur di rumahnya, kemudian mendengar ada terikan kebakaran. Kemudian Bahruddin dengan Misriyah bangun dan langsung memadamkan api di dua perahu," katanya.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Hari ini sedang diperiksa dua orang saksi, dilanjutkan besok dengan pemeriksaan empat orang saksi lainnya," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa di Pantai Labuhan desa Kumalasa Sangkapura, pada tanggal 30 Juni 2010, sekitar jam 01.30 WIB. telah terjadi pembakaran dua perahu milik Taufiq warga Kumalasa, oleh orang tak dikenal. (bst)
Bripda Nurhidayat sebagai Pemeriksa di Polsek Sangkapura, mengatakan, "Saat terjadi pembakaran posisi Bahruddin dengan isterinya Misriyah sedang tidur di rumahnya, kemudian mendengar ada terikan kebakaran. Kemudian Bahruddin dengan Misriyah bangun dan langsung memadamkan api di dua perahu," katanya.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Hari ini sedang diperiksa dua orang saksi, dilanjutkan besok dengan pemeriksaan empat orang saksi lainnya," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa di Pantai Labuhan desa Kumalasa Sangkapura, pada tanggal 30 Juni 2010, sekitar jam 01.30 WIB. telah terjadi pembakaran dua perahu milik Taufiq warga Kumalasa, oleh orang tak dikenal. (bst)
Posting Komentar