Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Ayam Hutan Menghilang Dari Bumi Pulau Bawean

Ayam Hutan Menghilang Dari Bumi Pulau Bawean

Posted by Media Bawean on Senin, 02 Agustus 2010

Media Bawean, 2 Agustus 2010

Ayam Alas Hijau (Congger) Asal Pulau Bawean

Kegemaran warga Bawean memelihara ayam hutan atau alas semakin berkurang, hampir disemua tempat di bumi Pulau Bawean sulit ditemukannya.

Hijaz (55 th.)asal Duwak Dekatagung dengan berprofesi sebagai penangkap ayam alas di Pulau Bawean, ditemui Media Bawean di rumahnya hari ini (senin, 2/8), mengatakan sudah jarang ditemukan ayam alas di hutan Pulau Bawean, keberaannya hampir punah.

Menurut Hijaz mencari ayam alas hanya sekedar hobby saja, bukan pekerjaan tetap sehari-hari. Bila ayam hutan yang dipelihara sudah tidak ada, maka kembali mencari kehutan di Pulau Bawean.

Memburu ayam alas tidak segampang yang dibayangkan seperti menangkap ayam kampung. Menangkapnya menggunakan tape recorder yang dibunyikan rekaman suara ayam alas dilengkapi alat penangkap. Jika ditempat yang dituju memang ada ayam alas, hanya butuh waktu satu sampai dua jam untuk menangkapnya.


"Tetapi sekarang ayam alas sudah hampir punah diseluruh Pulau Bawean, dibuktikan sudah banyak tempat yang dicari sangat sulit menemukannya," katanya.

"Padahal harganya sangat mahal berkisar Rp. 500ribu sampai Rp.1juta, dibanding tempo dahulu yang tidak berharga. Ayam alas Pulau Bawean termasuk jenis ayam hutan hijau atau congger," ujarnya.

Hijaz sendiri menyatakan berhenti mencari ayam alas di hutan, agar keberadaan ayam alas di Pulau Bawean semakin banyak.

"Anehnya sampai sekarang masih tetap jarang ditemukan, kemungkinan faktor alam Pulau Bawean yang tidak bersahabat membuat ayam alas hampir punah, atau sarangnya dirusak oleh babi hutan sehingga telurnya tidak berkembang biak," jelasnya.

Ponimon sebagai Kepala KSDA Pulau Bawean, mengatakan ayam alas tidak dilindungi sampai sekarang, siapapun bisa menangkapnya tetapi harus menggunakan surat penangkapan. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean