Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » H. Zaini (Ketua Pengurus MINU Tanjungori)Soal Laporan Pengurusakan Pipa Air Di Tanjungori

H. Zaini (Ketua Pengurus MINU Tanjungori)Soal Laporan Pengurusakan Pipa Air Di Tanjungori

Posted by Media Bawean on Jumat, 06 Agustus 2010

Media Bawean, 6 Agustus 2010

H. Zaini Angkat Tangan Untuk Mencabut Laporannya
Sudah Dikuasakan Kepada Jazuni, SH. Sebagai Pengacara

Kanit Polsek Tambak
Menunjuk Pipa Air Milik MINU Yang Dirusak


H. Zaini (Ketua Pengurus MINU Tanjungori) sebagai pelapor kasus pengrusakan pipa milik MINU di Tanjungori Tambak Pulau Bawean, ditemui Media Bawean, hari ini (6/8) mengatakan sudah menutup pintu damai dalam kasus pengrusakan pipa milik MINU yang dilaporkan di Polres Gresik. "Laporan sudah dikuasakan kepada Jazuni, SH. sebagai pengacara, siapapun yang mau mengajak damai dalam kasus ini, silahkan berhubungan langsung dengan Jazuni, SH." katanya.

Siapa Jazuni, SH.? "Jazuni, SH. dalam kepengurusan MINU sebagai Penasehat, kebetulan beliau berprofesi sebagai pengacara jadi kasus ini sudah dikuasakan kepadanya," jawabnya.

H. Zaini menerangkan persoalan air di MINU Tanjungori mulai awal, yaitu pertama MINU menyalur air dari rumah Bu Ramlah selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Akhir tahun 2008, Bu Ramlah mengadu kepada saya mengatakan sudah tidak berani menyalurkan ke MINU sebab sering diteror dan selang dibuang. Saya berusaha mencari alternatif lainnya dengan menghubungi Ainiyah dibelakang MINU, ternyata diberi menyalurkan air. Setelah beberapa bulan kemudian ternyata Ainiyah sakit dan meninggal dunia, selanjutnya menghubungi Jazu'ah sebagai ahli waris Ainiyah ternyata diberi dengan menggunakan surat keterangan hak pakai yang diketahui kepala desa. Jazu'ah berangkat ke Malaysia, ternyata rumah sudah dirobohkan dan rata dengan tanah.

Selanjutnya mendaftar kepada Panitia Pipa Air Dusun Tanjungori, tanggal 7 Mei 2010 membayar uang Rp. 500ribu kepada panitia dengan diberi kwuitansi sebagai tanda terima. Tanggal 12 Juni 2010, pipa air disambungkan ke MINU Tanjungori sehubungan akan ditempati seminar LIPI tanggal 12 Juni 2010 dan Rakerda MUI Tambak pada tanggal 15 Juni 2010. Ternyata tanggal 13 Juni 2010, pipa air yang tersalur ke MINU dirusak oleh beberapa orang yang saya laporkan ke Polres Gresik.

"Seandainya sebelum melaporkan ke Polres Gresik, pipa air ke MINU disambung kembali, saya tidak akan melaporkan kasus pengrusakan pipa," terangnya.

Bagaimana persediaan air MINU sekarang? "MINU memiliki program shalat dhuha berjamaah dan shalat dhuhur berjamah di mushollah, sehubungan tidak ada air yang bisa disalurkan ke MINU, maka wali murid yang mengisinya setiap hari dengan cari menjunjung (nyo'on). Alhamdulillah, Bu Ramlah sekarang memberi izin kembali untuk menyalurkan air ke MINU,"paparnya.

Lebih kanjut H. Zaini menjelaskan bahwa pelaporan kasus pipa air milik MINU tidak ada hubungannya dengan Ilham Syifak sebagai Kepala Desa Tanjungori. "Kades tidak pernah membantu apapun dalam kasus pipa air, murni yang melaporkan adalah saya sebagai Ketua Pengurus MINU Tanjungori,"tuturnya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean