Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kapal Tak Boleh Berlayar,
Penumpang Keleleran

Kapal Tak Boleh Berlayar,
Penumpang Keleleran

Posted by Media Bawean on Sabtu, 14 Agustus 2010

Media Bawean, 14 Agustus 2010

Sumber : Koran Surya

GRESIK - Surya- Adpel Gresik melarang puluhan kapal berlayar karena ketinggian ombak di perairan Surabaya mencapai 3 meter.

Kapal yang dilarang berlayar, kebanyakan kapal layar motor (KLM) yang biasa memuat kayu, serta kapal penumpang Ekspress Bahari 8B yang biasa melayari rute Gresik - Pulau Bawean. Satu-satunya kapal penumpan dan barang yang dizinkan berlayar adalah KM Dharma Kartika, yang melayari rute Gresik - Bawean.

Akibatnya, ratusan calon peumpang sempat keleleran di sejumlah penginapan di sekitar Pelabuhan Gresik. Sejumlah truk memuat barang, juga tidak bisa bongkar muat karena tidak ada kapal yang boleh berlayar. Demikian juga kapal layar motor tidak ada yang bongkar kayu, karena memang tidak ada kapal yang sandar.

Kepala Adpel Gresik Abdul Azis mengatakan, sebenarnya yang tidak boleh berlayar semua kapal. Tetapi, karena KM Dharma Kartika adalah kapal besi dan lajunya tak terlalu kencang, cuma 9 knot/jam atau 15 km/jam. Apalagi dalam pelayaran Jumat kemarin, kapal itu mampu mengangkut 260 orang penumpang yang sejak Rabu sudah menunggu di Pelabuhan Gresik.

“Kapal ini merupakan satu-satunya sarana transportasi Bawean - Gresik. Kalau ini juga kita larang, masyarakat Bawean bisa terisolir,” ujar Abdul Azis, Jumat (13/8) sore.

Sedangkan KMP Ekspress Bahari 8B sudah dilarang berlayar sejak Rabu lalu, dengan alasan cuaca yang ekstrem.

Apalagi, kata Abdul Azis, kapal penumpang berkecepatan 25 knot/jam atau 45 km/jam tersebut, terbuat dari fiberglass yang mudah terombang-ambing ombak. nsan

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean