Media Bawean, 13 Agustus 2010
Miftah Sedang Membaca Koran Di Dalam Sel Tahanan
Dua tahanan dalam kasus pencurian sepeda motor milik Sumar, warga desa Gunungteguh Sangkapura sampai hari ini masih meringkuk dalam sel tahanan Polsek Sangkapura.
Miftah (27 th.) sebagai tersangka pencurian, ditemui Media Bawean, hari ini (jum'at, 13/8) mengatakan insaf tidak akan melakukan perbuatan jelek lagi, jika nantinya keluar dari penjara. "Saya cuman bisa menyesali dengan perbuatanku, kenapa sampai melakukan perbuatan seperti ini, mencari penyakit sendiri, susah sendiri termasuk malu sama orang, " katanya.
"Saya merasa malu dengan semua orang atas perbuatanku yang jelek selama ini, termasuk kasihan dengan semua keluarga di rumah," ujarnya.
Menurut Miftah, tidak kerasan berada dalam tahanan, tapi terpaksa dibuat kerasan saja sebab ini resiko dalam melakukan perbuatan jelek.
Apa aktivitas tahanan di bulan puasa?, "Saya setiap hari hanya baca koran didalam tahanan, tidak bisa bergerak kemana-mana seperti orang bebas lainnya," jawab Miftah.
Sedangkan ZHD (24 th.) sebagai penadah, asal Tambilung Sokaoneng Tambak, diminta berwawancara tidak bersedia keluar, waktu media bawean kedalam ruangan sel nampak ZHD sedang shalat dhuhur, setelahnya dilanjutkan dengan berwirid. (bst)
Miftah (27 th.) sebagai tersangka pencurian, ditemui Media Bawean, hari ini (jum'at, 13/8) mengatakan insaf tidak akan melakukan perbuatan jelek lagi, jika nantinya keluar dari penjara. "Saya cuman bisa menyesali dengan perbuatanku, kenapa sampai melakukan perbuatan seperti ini, mencari penyakit sendiri, susah sendiri termasuk malu sama orang, " katanya.
"Saya merasa malu dengan semua orang atas perbuatanku yang jelek selama ini, termasuk kasihan dengan semua keluarga di rumah," ujarnya.
Menurut Miftah, tidak kerasan berada dalam tahanan, tapi terpaksa dibuat kerasan saja sebab ini resiko dalam melakukan perbuatan jelek.
Apa aktivitas tahanan di bulan puasa?, "Saya setiap hari hanya baca koran didalam tahanan, tidak bisa bergerak kemana-mana seperti orang bebas lainnya," jawab Miftah.
Sedangkan ZHD (24 th.) sebagai penadah, asal Tambilung Sokaoneng Tambak, diminta berwawancara tidak bersedia keluar, waktu media bawean kedalam ruangan sel nampak ZHD sedang shalat dhuhur, setelahnya dilanjutkan dengan berwirid. (bst)
Posting Komentar