Media Bawean, 20 September 2010
Polsek Sangkapura secara intensif hari ini (senin, 19/9) masih memeriksa HSN sebagai pemeran adengan mesum video yang tersebar diseluruh Pulau Bawean. Setelah diperiksa, HSN mengakui bahwa hp yang digunakan merekam video porno berdurasi 6 menit 31 detik adalah miliknya dan langsung diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti (bb).
Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, mengatakan masih memeriksa HSN, sedangkan NA masih di Pulau Jawa. "Rencananya pulang hari ini, tetapi ketinggalan kapal sehingga diperkirakan besok sudah sampai di Pulau Bawean," katanya.
Kapolsek menyatakan pemeriksaan secara intensif sudah dilakukan untuk mengungkap siapa oknum penyebar pertama video porno yang beredar di Pulau Bawean. (bst)
Posting Komentar