Media Bawean, 19 Januari 2011
Rapat Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) lapangan terbang (lapter) Pulau Bawean bersama warga pemilik lahan dilaksanakan hari selasa (18/1/2011) bertempat di Madrasah Pajinggahan Tanjungori Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Hadir Kabag Pemerintahan Umum, A. Hakam bersama rombongan yang terdiri dari BPN, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Kabag Hukum Pemkab Gresik.
A. Hakam dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kedatangannya untuk melakukan pemberkasan dan pembayaran dp sebesar Rp.10juta setiap lahan yang dibebaskan. "Pemberkasan dengan meminta penjelasan dan penandatanganan surat pernyataan, setelah diketahui luas tanah, serta banyaknya tanaman, serta bangunan maka nantinya pembayaran dibayar tunai melalui rekening Bank Jatim,"katanya.
"Setelah pemberkasan kita akan meninjau langsung ke lahan yang dibebaskan untuk menjumlah dan menilai harga tanaman. Tidak ingin kejadian seperti dahulu terulang kembali, sebab era Sambari - Qosim sangat berhati-hati dalam menjalankan tugas,"ujarnya.
"Tim P2T tidak akan meminta satu rupiahpun kepada warga pemilik lahan. Ini uangnya rakyat yang punya lahan dan tidak boleh dikurangi, tapi pemilik lahan harus jujur dengan riwayat asal tanah,"terangnya.
Kabag Pemerintahan Umum menanyakan kembali surat yang ditandatangani oleh warga bermaterai sebagai bukti persetujuan pembebasan lahan, "Apakah bapak ibu sebagai pemilik lahan pernah bertandatangan dan setuju lahan dibebaskan?"tanyannya.
Secara kompak semua warga yang hadir menyatakan setuju dilepas sesuai harga 1 meter Rp.60ribu.
A. Hakam menjelaskan, "Pembangunan lapangan terbang untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan pemerintah, negera, masyarakat secara umum. Dibangunnya lapangan terbang, nantinya Kecamatan Tambak akan maju. Keluarga kita di Malaysia ataupun Singapore dan lainnya, bila berlibur atau bersilaturrahim bersama keluarga bisa langsung terbang ke Pulau Bawean,"jelasnya.
Sehubungan tidak ada letter c atau kretek, hanya ada peta blok maka pemilik lahan diminta memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Pihak P2T meminta pemilik lahan menandatangani surat pernyataan, sebagai berikut : Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenar-benarnya, apabila suatu saat timbul permasalahan atau sengketa akibat kepemilikan atas tanah tersebut, kami akan bertanggungjawab sepenuhnya tanpa melibatkan tim P2T Kabupaten Gresik.
Suropadi sebagai Camat Tambak ditemui Media Bawean, mengatakan pemilik lahan sudah sepakat semuanya lahan untuk dibebaskan, dari 33 lahan atau tempat yang harus dibebaskan dengan jumlah pemilik sebanyak 27 orang sudah menyetujuinya. "Tapi ada satu orang bernama Muhammad Raib yang bukti kepemilikannya masih dipegang menantunya,"katanya.
Sebelumnya Muhammad Raib meminta untuk lahan yang akan dibebaskan dengan tukar guling tanah, tetapi kemarin ditemui Media Bawean menyatakan sepakat dengan warga yang lainnya yaitu setuju diganti dengan uang tunai. (bst)
A. Hakam menjelaskan, "Pembangunan lapangan terbang untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan pemerintah, negera, masyarakat secara umum. Dibangunnya lapangan terbang, nantinya Kecamatan Tambak akan maju. Keluarga kita di Malaysia ataupun Singapore dan lainnya, bila berlibur atau bersilaturrahim bersama keluarga bisa langsung terbang ke Pulau Bawean,"jelasnya.
Sehubungan tidak ada letter c atau kretek, hanya ada peta blok maka pemilik lahan diminta memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Pihak P2T meminta pemilik lahan menandatangani surat pernyataan, sebagai berikut : Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenar-benarnya, apabila suatu saat timbul permasalahan atau sengketa akibat kepemilikan atas tanah tersebut, kami akan bertanggungjawab sepenuhnya tanpa melibatkan tim P2T Kabupaten Gresik.
Suropadi sebagai Camat Tambak ditemui Media Bawean, mengatakan pemilik lahan sudah sepakat semuanya lahan untuk dibebaskan, dari 33 lahan atau tempat yang harus dibebaskan dengan jumlah pemilik sebanyak 27 orang sudah menyetujuinya. "Tapi ada satu orang bernama Muhammad Raib yang bukti kepemilikannya masih dipegang menantunya,"katanya.
Sebelumnya Muhammad Raib meminta untuk lahan yang akan dibebaskan dengan tukar guling tanah, tetapi kemarin ditemui Media Bawean menyatakan sepakat dengan warga yang lainnya yaitu setuju diganti dengan uang tunai. (bst)
Posting Komentar