Media Bawean, 22 Februari 2011
Wacana yang berkembang di Pulau Bawean dengan ada isu maling, bersumber katanya oh katanya (cakna ka cakna), bagaimana sebenarnya kasus kemalingan di desa Sukaoneng yang seringkali dijadikan acuan kemalingan di Pulau Bawean?
Media Bawean bersama Aiptu Besuki sebagai Kanit :Polsek Tambak melakukan klarifikasi langsung dengan M. Ishaq sebagai kepala desa Sukaoneng di rumahnya (senin, 22/2/2011).
M. Ishaq menyakini kemalingan di Pasir Panjang dan Nangker, desa Sokaoneng tidak ada hubungannya dengan isu maling yang berkembang di Pulau Bawean. "Kecurigaan kuat adalah pemain dalam sendiri, bukan maling dari luar,"katanya.
Dua warga sebagai korban pencurian, yaitu Holi warga Pasir Panjang dengan nominal diperkirakan Rp.5,5juta, dan Buang warga Nangker dengan nominal uang belum diketahui besarnya, BPKB, rokok dan cas hand phone,"jelasnya.
"Sehingga dihembuskan isu kemalingan di Sokaoneng dilakukan oleh maling yang meresahkan warga Bawean, artinya maling teriak maling,"ujarnya.
"Sementara maling yang diisukan menyebar di Pulau Bawean, sampai saat ini belum ada korban yang merasa kehilangan sehubungan ketatnya penjagaan oleh warga,"paparnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa kemalingan di desa Sokaoneng tidak ada hubungannya dengan isu maling yang berkembang di Pulau Bawean. Jangan dijadikan isu sebab tidak ada bukti yang kuat, sedangkan kecurigaan kuat adalah orang dalam sendiri,"tegasnya.
Desa Sokaoneng, menurut M. Ishak termasuk paling waspada dengan adanya isu maling yang berkembang di Pulau Bawean, baik dari luar maupun dari dalam.
Kanit Polsek Tambak, Aiptu Besuki mengatakan dua korban pencurian sudah melapor ke Kantor Polsek Tambak, sampai saat ini masih dalam tahap lidik untuk mengungkap pelakunya. (bst)
1 comments:
palak ie perajeh
Posting Komentar