Media Bawean, 10 Maret 2011
Perlu berhati-hati bagi warga Pulau Bawean agar tidak sembarangan menyampaikan isu maling, sebab kepolisian sudah menyelidiki penyembar isu meresahkan masyarakat Bawean.
Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean menyatakan sudah melakukan penyelidikan adanya isu yang dikembangkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab hanya meresahkan masyarakat.
"Bila nantinya diketahui siapa penyebar isu maling di Pulau Bawean, akan diproses hukum sesuai tindak pidana yang dilakukan,"katanya.
"Silahkan warga Bawean melakukan penjagaan keamanan di kampung-kampung dengan waspada terhadap adanya tindak pidana kejahatan, tetapi situasi dan kondisi harus tetap kondusif tidak meresahkan,"paparnya.
Selama ini, menurut AKP. H. Zamzani, SH. menyatakan adanya isu maling hanya berdasarkan katanya oh katanya, setelah dimintai keterangan tidak ada yang bersedia, sebab sumbernya tidak jelas dan tidak ada bukti adanya maling di Bawean. (bst)
Posting Komentar