Media Bawean, 25 April 2011
Peluang melakukan suatu perbuatan yang dilarang oleh agama, seperti berpacaran ataupun sex bebas di Pulau Bawean, sangatlah terbuka bebas tanpa kontrol dari aparat yang berwenang ataupun tokoh masyarakat setempat. Berdampak, mereka keasyikan menikmati pergaulan bebas di tempat-tempat strategis tanpa ada teguran ataupun larangan.

"Fungsi kontrol sosial masyarakat Bawean sangat kurang, cenderung memberikan peluang untuk melakukan sesuatu yang berdampak negatif kepada generasi muda,"ujarnya.
Menurut Tabrani, masih banyak tempat-tempat umum dijadikan objek berpacaran anak-anak muda di Pulau Bawean. "Bila tempat tersebut dijaga ketat oleh pihak keamanan, tentunya peluang untuk melakukan sesuatu yang negatif semakin sempit, mereka lebih baik diam daripada ditangkap oleh pihak keamanan,"paparnya.
"Kemajuan tekhnologi, seperti handphone, internet dan lain-lain, sulit dibendung dan rentan disalahgunakan oleh pemakainya, sehingga perlu diantisipasi dengan mempersempit ruang untuk memberikan peluang melakukan sesuatu yang negatif,"jelas Tabrani.
R. Abd. Aziz, S.Pd. MM. sebagai Sekretaris PCNU Bawean, menyikapi rentannya pergaulan bebas tempat-tempat umum, beliau menyatakan akan segera mengadakan audensi dengan kepala instansi bersangkutan untuk menjaga keamanan di lingkungannya, agar tidak dijadikan sarang perbuatan maksiat di Pulau Bawean. (bst)
R. Abd. Aziz, S.Pd. MM. sebagai Sekretaris PCNU Bawean, menyikapi rentannya pergaulan bebas tempat-tempat umum, beliau menyatakan akan segera mengadakan audensi dengan kepala instansi bersangkutan untuk menjaga keamanan di lingkungannya, agar tidak dijadikan sarang perbuatan maksiat di Pulau Bawean. (bst)
Posting Komentar