Media Bawean, 2 Juli 2011
Pembayaran ganti rugi pembebasan tanah lapangan terbang (lapter) Pulau Bawean, berlangsung sejak kemarin (jum'at, 1/7/2011), masing-masing pemilik lahan menerima pembayaran via rekening bank.
Tursilowanto Hariyogi, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Pemkab Gresik, ditemui Media Bawean mengatakan pelunasan pembebasan lapter Bawean seluas 3,2 hektar harus tuntas, setelahnya akan melangkah pembebasan selanjutnya seluas 6,3 hektar untuk tambahan runway.
"Sesuai kesepakatan pemilik lahan sebanyak 26 orang sepakat Rp.60ribu per meter persegi, sebelumnya sudah dibayar Down payment (DP) atau uang muka masing-masing pemiliki menerima Rp.10juta,"katanya.
Dari 26 pemilik lahan, 19 pemilik sudah dicairkan, sedangkan 7 pemilik masih dalam tahapan penyempurnaan kelengkapan data yang kurang. "Proses pencairan dilakukan sesuai aturan hukum sehingga tidak menimbulkan efek dikemudian hari,"paparnya.
Terlihat wajah ceria terpancar dari pemilik lahan yang menerima ganti rugi, setelah uang pembayaran sudah masuk kedalam rekening di bank. "Lihat di rekening, uang dibayar secara untuh tidak ada pemotongan seperesenpun,"terang Tursilowanto Hariyogi. (bst)
Dari 26 pemilik lahan, 19 pemilik sudah dicairkan, sedangkan 7 pemilik masih dalam tahapan penyempurnaan kelengkapan data yang kurang. "Proses pencairan dilakukan sesuai aturan hukum sehingga tidak menimbulkan efek dikemudian hari,"paparnya.
Terlihat wajah ceria terpancar dari pemilik lahan yang menerima ganti rugi, setelah uang pembayaran sudah masuk kedalam rekening di bank. "Lihat di rekening, uang dibayar secara untuh tidak ada pemotongan seperesenpun,"terang Tursilowanto Hariyogi. (bst)
Posting Komentar