Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kepala Dinas Kesehatan Gresik
Menjawab Persoalan Di Bawean

Kepala Dinas Kesehatan Gresik
Menjawab Persoalan Di Bawean

Posted by Media Bawean on Selasa, 11 Oktober 2011

Media Bawean, 11 Oktober 2011

Persoalan kesehatan di Pulau Bawean dijawab secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Sugeng Widodo, setelah Media Bawean menemui di ruang kerjanya, (hari selasa, 11/10/2011). 

dr. Sugeng Widodo menjelaskan sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, orang miskin mendapat jaminan penuh dalam kesehatan, sehingga dibebaskan dari segala bentuk pembiayaan atau gratis tidak membayar.

Di Kabupaten Gresik, sejak tahun 2006, orang berobat dari kalangan miskin atau orang mampu sudah digratiskan tidak membayar bagi pasien tidak rawat inap.

Sedangkan orang miskin mendapat jaminan penuh melalui JAMKESMAS (dari Pusat), JAMKESMASDA (dari Propinsi atau Kabupaten), serta SPM (Surat Pernyataan Miskin) bagi orang miskin yang tidak terdata melalui JAMKESMAS atau JAMKESMASDA.

Orang miskin yang memiliki JAMKESMAS atau JAMKESMASDA tidak diperbolehkan dipungut bayaran seperesenpun, bila ada pembelian obat-obatan, silahkan diklaim ke Dinas Kesehatan (Dinkes Gresik). Jika pihak Puskesmas tidak bersedia mengklaimkan, silahkan keluarga pasien melakukan klaim secara langsung dengan membawa surat bukti pembelian obat.

Sedangkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) adalah solusi bagi orang miskin yang tidak memiliki JAMKESMAS atau JAMKESMASDA, dengan membuat surat yang diketahui dan ditandatangani oleh RT/RW, Kepala Desa, Camat dan Kepala Dinas Kesehatan yang sudah ditunjuk oleh Bupati Gresik.

Kesimpulannya, orang miskin mendapat pelayanan penuh untuk kesehatannya, bila menemukan masih ada orang miskin dikenai biaya dalam perobatan di Pulau Bawean, silahkan dilaporkan dan siap mengganti seluruh pembiyaannya.

Persoalan obat-obatan di Pulau Bawean sudah dikirim setiap 3 bulan sekali, bila ada kekurangan obat, dipersilahkan untuk mengajukan daftar tambahan ke Dinas Kesehatan, dan siap untuk dikirim ke Pulau Bawean.

Mengenai Jaminan Persalinan (JAMPERSAL), untuk ibu melahirkan mendapat pelayanan gratis mulai dari masa kehamilan dengan 4 kali pemeriksaan, dilanjutkan saat melahirkan dan 3 kali pemeriksaan setelah melahirkan. Tetapi persalinan harus dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes. Bila melahirkan di rumah, tentunya resikonya sangat besar untuk keselamatan ibu dan bayi. Tentunya bila melahirkan di rumah, sewajarnya saja bagi bidan dalam menentukan tarif tambahan, jangan terlalu mahal sampai memberatkan. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean