Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Komisi C DPRD Kab. Gresik Periksa Proyek di Pulau Bawean

Komisi C DPRD Kab. Gresik Periksa Proyek di Pulau Bawean

Posted by Media Bawean on Selasa, 04 Oktober 2011

Media Bawean, 4 Oktober 2011


Komisi C DPRD Kabupaten Gresik mengawali tugas kerja kunjungan ke Pulau Bawean, hari selasa (4/10/2011) memeriksa pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gresik, diantaranya proyek jembatan di Desa Sawahmulya Sangkapura (dekat kantor Koramil), Jalan Lingkar Bawean (JLB) di ruas jalan raya desa Daun, di ruas Pamona Sidogedungbatu, dan JLB sebelah barat di Dusun Paseran Desa Sukaoneng Kecamatan Tambak.

Rombongan komisi C DPRD Kabupaten Gresik dipimpin langsung oleh Edi Santoso sebagai Ketua Komisi, bersama anggotanya langsung melakukan pemeriksaan di jembatan di Desa Sawahmulya Kecamatan Sangkapura, tepatnya di depan Koramil Sangkapura. Proyek dengan anggarannya Rp 720 juta, dikerjakan oleh CV Uprajara.

Edi Santoso mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan hasil pekerjaan proyek sudah sesuai space, sementara hasilnya pekerjaan bangunan sudah mencapai 95%. "Hanya tinggal 5% saja, setelahnya akan diserahterimakan  oleh pihak rekanan setelah mencapai 100%"katanya.

Anggota Komisi C di lapangan terlihat sibuk memeriksa seluruh bahan bangunan, termasuk hasil pembangunan jembatan yang batas akhirnya tanggal 28 Oktober 2011.

Dilanjutkan memeriksa hasil pembangunan jalan lingkar Bawean di desa Daun, yang pekerjaan baru dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu, Sehingga Edi Santoso menyatakan tidak bisa menilai hasil pekerjaan proyek sehubungan sampai sekarang belum ada hasilnya.

Proyek pavingisasi JLB di kawasan desa Daun dikerjakan oleh CV. Total Bangun Sarana, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 863.682.600, sedangkan volume panjang 1000 meter (1 Km) dengan awal pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 25 Juli 2011, dan batas akhirnya tanggal 22 Desember 2011.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke JLB yang menghubungkan Sangkapura dan Diponggo, tepatnya di Desa Daun hingga Sidogedungbatu sepanjang 1.250 meter mendapat anggaran Rp 1,87 miliar. Berlanjut ke JLB sebelah barat di Dusun Paseran Desa Sukaoneng Kecamatan Tambak. Rencananya perbaikan jalan sepanjang 1.300 meter itu didanai Rp 1,86 miliar. Kedua paket proyek tersebut dikerjakan oleh CV Uprajara.

Edi Santoso sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gresik menjelaskan bila dalam pemeriksaan ditemukan adanya bentuk ketidaksesuain dengan spece pembangunan, maka pekerjaan proyek harus diulang sampai selesai dan bagus. "Bila kontraktornya tetap membandel, maka resikonya nominal anggaran tidak bisa dicairkan,"paparnya.

"Bila memang menemukan bentuk kekurangan dalam pekerjaan proyek di Pulau Bawean, silahkan hubungi Muhajir sebagai anggota komisi C dari Dapil Bawean,"ujarnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean