Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Ujian Tulis Perangkat Desa
Di Pulau Bawean

Ujian Tulis Perangkat Desa
Di Pulau Bawean

Posted by Media Bawean on Rabu, 02 November 2011

Media Bawen, 2 November 2011


Calon perangkat desa di Pulau Bawean (kecamatan Sangkapura dan Tambak), hari rabu (2/11/2011) mengikuti ujian tulis dan psikotes. Di kecamatan Sangkapura bertempat di SDN II Sawahmulya, dari 55 pendaftar yang hadir sebanyak 51, sedangkan 4 peserta tidak hadir dengan alasan sudah diterima kerja ditempat lain. Di kecamatan Tambak bertempat di Gedung Pendidikan Islamiyah, dari 55 pendaftar yang hadir 54 orang, dan 1 orang tidak hadir dengan alasan tidak mendapatkan tiket untuk pulang ke Bawean.

Ujian tulis meliputi, bahasa Indonesia, matematika, pengetahuan umum dan psikotes. Hadir sebagai pengawas dari Inspektorat, Administrasi Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Camat Sangkapura, Mahruri mengatakan ujian tulis dilaksanakan untuk menjaring aparat desa yang berkualitas dan memiliki kemampuan tinggi dalam melaksanakan tugasnya. "Pelaksanaan ujian menentukan diterima atau tidaknya sebagai aparat, dengan patokan nilai minimal 60,"katanya.

"Banyaknya minat calon perangkat desa, sehubungan kesejahtraannya sudah dipenuhi oleh pemerintah daerah, sehingga perangkat dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,"paparnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kabupaten Gresik, Tursilo Hariogi dihubungi Media Bawean menyatakan pelaksanaan ujian tulis bagi perangkat desa beracuan kepada perbup kabupaten Gresik, dengan pelaksana Inspektorat, Administrasi Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

"Nilai hasil ujian untuk diterima sebagai perangkat minimal memperoleh 60, bila tidak mencapai nilai 60 maka tidak diterima, walaupun calon perangkatnya hanya 1 orang yang mengikuti ujian tulis", terangnya.

"Setelah nilai sudah diketahui dan diterima sebagai perangkat, hasilnya akan dikembalikan kepada kepala desa untuk memberikan SK,"ujarnya.

Menurut Tursilo Hariogi, tes tulis dilaksanakan sesuai aturan Perbup, bertujuan meninkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Perlu diketahui peserta ujian tulis,diikuti lulusan S1, SMA dan SMP. Untuk mengisi jabatan perangkat yang kosong, yaitu Kaur Keuangan, Kesra, Pembangunan, dan lain-lain. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean