Media Bawean, 2 November 2011
Pembebasan lahan untuk lapangan terbang (lapter) Pulau Bawean untuk tahap kedua sudah tahapan membayar ganti rugi kepada warga. Tursilo Hariogi sebagai tim P2T Kabupaten Gresik (rabu, 2/11/2011) mengatakan anggaran untuk membayar ganti rugi kepada pemiliknya lahan sudah siap dicairkan, menunggu selesai pemberkasan saja.
"Untuk pembebasan lahan seluas 6,5 hektar dengan 35 pemilik sampai saat ini masih dalam proses, untuk diketahui kendalanya setelah pemberkasan dilakukan,"katanya.
Menurut Tursilo Hariogi, harga permeter Rp.60ribu, sedangkan bangunan rumah yang akan menaksir dari Dinas PU, dan ganti rugi tanaman ditaksir oleh Dinas Pertanian.
"Warga tidak akan dirugikan, sesuai haknya akan dibayar lunas setelah pemberkasan selesai,"paparnya.
"Dalam tahapan kedua, ada banyak rumah yang terkena pembebasan lahan, yang taksiran ditentukan wujud bangunan yang ada,"ujarnya.
"Setelah pembebasan lahan tahap kedua sudah selesai, maka tugas pemerintah kabupaten Gresik sudah selesai. Selanjutnya, pemerintah propinsi dan pusat untuk menyelesaikan pembangunan sampai selesai,"jelasnya..(bst)
"Untuk pembebasan lahan seluas 6,5 hektar dengan 35 pemilik sampai saat ini masih dalam proses, untuk diketahui kendalanya setelah pemberkasan dilakukan,"katanya.
Menurut Tursilo Hariogi, harga permeter Rp.60ribu, sedangkan bangunan rumah yang akan menaksir dari Dinas PU, dan ganti rugi tanaman ditaksir oleh Dinas Pertanian.
"Warga tidak akan dirugikan, sesuai haknya akan dibayar lunas setelah pemberkasan selesai,"paparnya.
"Dalam tahapan kedua, ada banyak rumah yang terkena pembebasan lahan, yang taksiran ditentukan wujud bangunan yang ada,"ujarnya.
"Setelah pembebasan lahan tahap kedua sudah selesai, maka tugas pemerintah kabupaten Gresik sudah selesai. Selanjutnya, pemerintah propinsi dan pusat untuk menyelesaikan pembangunan sampai selesai,"jelasnya..(bst)