Media Bawean, 26 November 2011
Ada rasa kekhawatiran sebagian besar warga Pejinggahan, desa Tanjungori, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, setelah penambangan pasir liar ditutup beberapa bulan yang lalu, akan kembali beroperasi setelah akses jalan menuju pantai kembali diperbaiki.
Menurut penurutan salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan namanya menghubungi Media Bawean (sabtu, 26/11/2011), mengatakan akses jalan menuju pantai lokasi penambangan pasir sepertinya dalam perbaikan untuk dilakukan penambangan kembali.
Menurutnya, peristiwa kemarin yang merusak lingkungan disekeliling pantai tasek berak, jangan sampai terulang kembali. "Kita sebagai warga Pejinggahan memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungannya, agar tidak terjadi bencana alam yang mengancam keselamatan seluruh warga,"katanya.
"Seharusnya pemerintah setempat ikut menjaga kelestarian lingkungan, apalagi jaraknya sangat berdekatan dengan lokasi bandara atau lapangan terbang. Bila dibiarkan,kemungkinan lapangan terbang akan abrasi dan terancam akan hilang sebelum dioperasiikan,"paparnya.
"Harapannya, kepada semua pihak agar bersama melawan perusak lingkungan demi kelestarian alam sekitar kita. Khususnya kepada aparat agar tegas menegakkan supremasi hukum demi kehidupan anak cucu kita dimasa depan,"ujarnya.
Penutupan penambangan pasir di pantai Pejinggahan, menurut pernyataan warganya, sudah termasuk langkah terbaik demi menjaga lingkungan dari kerusakan akibat dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak berfikir akan dampaknya.
"Jika ingin bukti, silahkan berkunjung secara langsung ke bekas lokasi penambangan. Renungkan dan resapi setelah melihat secara langsung pemandangan alam sekitarnya yang rusak akibat penambangan sebelumnya,"tuturnya.
Perlu diketahui, Pemkab Gresik sampai saat ini belum mengeluarkan izin penambangan atau galian C. Jika terjadi tentunya layak dipertanyakan izinnya, termasuk AMDAL juga perlu dipertanyakan. (bst)