Media Bawean, 21 Desember 2011
Ratusan Guru Kementerian Agama (Kemenag) di kecamatan Sangkapura yang menerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta nyaris jadi korban pungutan liar (pungli) oknum di KKMI kecamatan Sangkapura.
Menurut Achmad Fathoni (kepala MINU Unggulan Daun) dihubungi Media Bawean (rabu, 21/12/2011) mengatakan salah satu oknum di KKMI kecamatan Sangkapura dalam acara rapat di MINU I Sawahmulya menyatakan adanya uang partisipasi bagi setiap guru penerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta sebesar Rp.70ribu.
"Dengan rincian Rp.50ribu untuk Kemenag di Kabupaten Gresik, Rp.10ribu untuk PPAI kecamatan Sangkapura dan Rp.10ribu untuk KKMI kecamatan Sangkapura,"katanya.
"Adanya pungutan berkedok dana partisipasi tentunya sangat memberatkan bagi penerima dana sebesar Rp.1,8juta selama 6 bulan. Bila dikurangi Rp.70ribu, jadi jatahnya setiap guru bisa berkurang,"paparnya.
"Semestinya bila ada dana partisipasi dilengkapi adanya surat resmi dan formal. Bukan setelah uang dicairkan dari bank, langsung memungut dana partisipasi,"terangnya dengan nada kesal.
Menurut Achmad Fathoni, di MINU Unggulan Daun yang menerima jatah Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta sebanyak 9 guru, dengan total berjumlah Rp.16.200.000.
Hakam sebagai guru di MINU Kebuntelukdalam ditemui Media Bawean, mengatakan tidak tahu menahu soal adanya dana partisipasi sehubungan waktu rapat kemarin datang terlambat. "Hanya mendengar saja bila ada dana partisipasi sebesar Rp.70ribu,"ujarnya.
Irsyadul Ibad sebagai PPAI kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean via ponselnya, menjawab tidak tahu menahu bila ada dana partisipasi di lingkungan guru Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Menjelang sore, Achmad Fathoni menghubungi Media Bawean, menyatakan bahwa adanya pemotongan sebesar Rp.70ribu telah ditiadakan setelah pihak Kemenag di Gresik mendengar adanya kabar tidak sedap dari Pulau Bawean. (bst)