Media Bawean, 5 Januari 2012
Merespon adanya pasien korban kebakaran KLM di Pelabuhan Brondong, Lamongan, beberapa minggu yang lalu, Fuad Mahsuni sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Timur mengharapkan kepada Pelerintah Kabupaten Gresik, khususnya Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi tentang adanya penanganan terhadap pasien miskin di Pulau Bawean.
Pasien sebagai korban luka bakar dirujuk ke RSUD Dokter Soetomo Surabaya tanpa melalui Surat Pernyataan Miskin (SPM), padahal kondisi korban hanya sebagai pekerja di perahu sehingga kesulitan pembiayaan pengobatan.
"Sebagai warga Pulau Bawean bersama Thoriqul Haq (anggota DPRD Jawa Timur) telah membantu sepenuhnya untuk menggratiskan pembiayaan pasien selama menjalani pengobatan,"katanya.
Diantaranya 2 ABK korban kebakaran, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang menjalani perawatan. "Ketika pasien dihadapkan kepada persoalan pembiayaan tentunya menjadi beban berat bagi mereka sehubungan kondisi perekonomiannya masih kekurangan,"paparnya.
Menurut Fuad Mahsuni kepada Media Bawean (4/1/2012), peristiwa ini membuktikan bahwa sosialisasi bagi pasien tidak mampu masih kurang. "Padahal biaya pengobatan bagi orang tidak mampu semuanya dibiayai oleh pemerintah,"ujarnya.
"Bagi pasien miskin yang tidak mampu membiayai pengobatan adalah sepenuhnya ditanggung oleh negara, tidak dibebankan kepada dirinya ataupun keluarganya. Banyak orang tidak mampu memilih jalan pasrah daripada mengobatinya,"terangnya.
"Silahkan bagi warga miskin atau kurang mampu untuk mengurus SPM (Surat Pernyataan Miskin), bila tidak memiliki Jamkesmas, dan Jamkesmasda,"pungkasnya. (bst)