Media Bawean, 28 Januari 2012
Mari Kita Jadikan Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Untuk Merangsang Gerak Ekonomi Ummat
Oleh: A. Fuad Usfa
Western Australia, 27 Januari 2012
Rasulullah Muhammad SAW lahir di kala bangsa-bangsa di dunia berada di tengah keterpurukan. Diantara ajaran yang dibawanya adalah kemandirian ummat di bidang sosial ekonomi, walau eronisnya realitas yang menimpa sebagian besar ummat Islam dewasa ini masih berada pada posisi kesulitan di bidang sosial ekonomi. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Buhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda: ‘Orang yang mengurusi janda dan orang miskin adalah bagaikan orang yang berjuang pada jalan Alah’. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, dari Sahl bin Sa’d, Rasulullah SAW bersabda: ‘Saya dan orang yang menanggung anak yatim berada di sorga begini’. Beliau berisyarat kepada jari telunjuk dan jari tengah, serta merenggangkan sedikit antara kedua jari itu.
Di lain hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Abu Syuraih Khuwailid bin Amr Al Khuza’i, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ‘Wahai Allah, sesungguhnya saya menganggap dosa orang yang menyia-nyiakan hak dua macam orang yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan. Di lain hadis pula, yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Anas ra, dari Nabi SAW, Beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mengasuh dua anak perempuannya sampai dewasa maka nanti pada hari kiamat aku bersama orang seperti dua jari ini’. Beliau mendempetkan jari-jarinya.
Di lain hadis lagi, yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah, dari Nabi, Beliau bersabda: ‘Sejelek-jelek makanan yaitu makanan walimah (pesta), di mana orang yang membutuhkan makanan itu tidak diundang dan orang yang tidak membutuhkannya malah diundang.
Adapun dalam Kitab Suci Al Qur’an al Karim Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama?, itulah orang-orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin’. (Q.S:107:1-3). Juga Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Adapun terhadap anak-anak yatim maka janganlah kamu berlaku semena-mena, dan terhadap orang yang meminta-minta maka janganlah kamu menghardiknya’. (Q.S:93:9-10).
Adapun dalam Kitab Suci Al Qur’an al Karim Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama?, itulah orang-orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin’. (Q.S:107:1-3). Juga Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Adapun terhadap anak-anak yatim maka janganlah kamu berlaku semena-mena, dan terhadap orang yang meminta-minta maka janganlah kamu menghardiknya’. (Q.S:93:9-10).
Dalam konsep yang lebih operasional Islam telah menentukan ajaran zakaat, infaq dan sadakah, juga ajaran tentang pembebasan hamba sahaya. Itu semua terkandung makna yang merupakan ajaran pembebasan ummat dari kemelut ketidak berdayaan sosial ekonomi.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, fakta saat ini menunjuk akan realitas, bahwa sebagian besar ummat Islam masih hidup dalam posisi kesulitan di bidang sosial ekonomi. Maka dalam momen memperingati hari lahir (maulid) Nabi Besar Muhammad SAW semestinya indahlah manakala orientasi kita mencari alternatif solusi bagaimana upaya merangsang agar mereka ikut masuk dalam gesekan perputaran uang, bukan hanya menjadi penonton yang terpedaya atau pelaku yang sebagai obyek.
‘Suatu harapan’.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich Shabir, 1989, Terjemah Riyadlus Shalihin, Cv. Toha Putra Semarang.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, 1971, Al-Qur’an Al-Karim Dan Terjemahannya Ke Dalam Bahasa Indonesia.
Catatan:
Normatif dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai telah penulis kutip tertera perempuan, janda dan anak yatim. Itu semua menunjuk pada symbol ketidak berdayaan sosial ekonomi di saat soko guru perekonomian (-keluarga-) berada sepenuhnya di tangan kaum laki-laki. Itulah sebabnya pada masa jahiliyah kehadiran bayi perempuan dianggap nista, oleh sebab hanya akan menjadi beban di sepanjang hayat keluarga, apalagi manakala terdapat banyak anak perempuan terlebih lagi pada keluarga tidak mampu atau miskin.