Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kursi Ketua DPRD Gresik
Digoyang Ketua Komisi D

Kursi Ketua DPRD Gresik
Digoyang Ketua Komisi D

Posted by Media Bawean on Senin, 30 Januari 2012

Media Bawean, 30 Januari 2012

Zulfan dinilai tidak mampu memberi keseimbangan politik, karena sering ’miring’ ke eksekutif sehingga merugikan pencitraan DPRD

GRESIK--Kursi Ketua DPRD Kabupaten Gresik Zulfan Hasyim digoyang Khuimaidi Maun, Ketua Komisi D DPRD setempat. Khumaidi yang juga rekan separtainya, menjelaskan bahwa DPC PKB telah mengevaluasi melalui rapat pengurus Dewan Tanfidz bersama anggota dan memutuskan untuk melengserkan Zulfan sebagai Ketua DPR.

Menurut Khumaidi , sejak memimpin DPRD Gresik terhitung mulai 23 Agustus tahun 2009 hingga Januari tahun 2012 Zulfan dianggap gagal. "Surat keputusan untuk menggantikan Zulfan dari posisi Ketua DPRD segera dikirim ke DPW, dan DPP PKB. Surat itu berisikan alasan-alasan pergantian Zulfan," ungkap Khumaidi Maun, Senin (30/1)

Saat ditanya terkait nomor surat tersebut Khumaidi mengaku lupa. Tetapi ia bertanggunjawab atas statemenya tersebut. "Saya tidak ingat nomor suratnya. Tapi saya berani bertanggungjawab," tegasnya.

Ketua DPC PKB Gresik, Moch Syafik AM, yang juga Ketua F-KB DPRD Gresik dikonfirmasi terkait pernyataan Khumaidi membenarkan. Menurut dia dalam beberapa kesempatan melalui rapat anggota di Fraksi maupun Tanfidz sering muncul pendapat yang disepakati untuk melengserkan Zulfan. "Faktanya memang seperti itu baik di Fraksi maupun Dewan Tanfid," ungkap Syafik, Senin (30/1)

Salah satu alasan rencana pelengseran itu, karena Zulfan dinilai tidak mampu memberi keseimbangan politik. Zulfan dianggap terlalu ke pemerintah sehingga secara pencitraan merugikan seluruh anggota DPRD.

"Bukan hanya PKB yang dirugikan, tetapi seluruh anggota DPRD juga dirugikan karena tidak bisa memberi keseimbangan politik. Ia terlalu ke pemerintah seolah-olah anggota ini sudah dapat apa-apa. Puncaknya pembahasan FS pada sidang istimewa yang lalu, pendapat anggota yang kritis terhadap kebijakan pemerinta selalu dipotong oleh Zulfan," terang Syafik.

Sementara menanggapi isu tersebut, Zulfan mengaku siap meladeni langkah Khumaidi yang ingin melengserkan dirinya dari kursi ketua DPRD. "Silahkan Pak Khumaidi mau menurunkan (mengganti,red) saya dari kursi Ketua DPRD Gresik. Asalkan, penurunan saya itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan sesuai dengan AD/ART PKB, " kata Zulfan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/1).

Ditegaskan Zulfan, kalau benar Khumaidi, dan ada beberapa orang DPC PKB yang akan menggantikan posisinya dari Ketua DPRD Gresik, maka dirinya tidak akan tinggal diam. Sebab, menurutnya penurunan tersebut melanggar aturan. Sebab, tidak ada alasan yang dibenarkan.

"Tidak ada aturan yang saya langgar, dan saya juga tidak melanggar AD/ART PKB. Karena itu, saya akan lakukan perlawanan, bahkan hingga ke pengadilan pun akan saya ladeni. Langkah itu saya lakukan untuk menunjukkan kalau tidak ada alasan yang dibenarkan untuk menggantikan saya dari posisi Ketua DPRD," terang Zulfan.

Zulfan menambahkan, kalau benar F-KB, dan pengurus tanfidz DPC PKB Gresik melakukan rapat gabungan dengan agenda menggantikan posisinya dari jabatan Ketua DPRD, maka rapat tersebut tidak punya otoritas untuk memutuskan pergantian Ketua DPRD. Sebab, sesuai dengan AD/ART PKB, untuk pergantian Ketua DPRD, maupun PAW (pergantian antarwaktu) anggota DPRD dari PKB itu harus dilakukan melalui rapat pleno, yang dihadiri dari pengurus tanfidz, dan dewan syuro.

"Jadi, rapat pengurus tanfidz itu tidak bisa memutuskan untuk pergantian Ketua DPRD," pungkas politisi gaek PKB asal pulau Bawean ini. md6 

Sumber : Surabaya Post

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean