Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Nahwan Siap Diproses Hukum
Kasus Simpanan Manasuka

Nahwan Siap Diproses Hukum
Kasus Simpanan Manasuka

Posted by Media Bawean on Jumat, 27 April 2012

Media Bawean, 27 April 2012 


Koperasi Masyarakat milik Bumiputera 1912 sudah berhasil meraibkan uang milik warga Pulau Bawean sebesar Rp.2,6 miliar, dengan rincian sekitar Rp.1,09 miliar nasabah asal Sangkapura dan Rp.1,5 miliar dari nasabah asal Tambak.

Kenapa nasabah tertarik menabung di KOPMAS Mitra Bumiputera 1912? Salah satu nasabah asal Bululanjang Sangkapura mengaku tertarik setelah ditawari bunga tinggi oleh pihak pengelolah serta tidak ada kecurigaan akan mengalami kebangkrutan.

Dari nominal simpanan sebesar Rp.75juta, ditambah milik keluarganya sebesar Rp.25juta, sehingga totalnya mencapai Rp.110juta, sudah diambil sehingga berkurang menjadi Rp.75 juta yang belum dibayarkan sampai sekarang.

"Tak ada kecurigaan sedikitpun akan mengalami kebangkrutan, dikarenakan koperasi mengeluarkan buku seperti bank, serta berlogo bumiputera 1912,"kata nasabah yang menabung tahun 2004.

Apakah sudah mendapatkan laba bunga dari uang simpanan? "Sudah pernah beberapa kali mengambil bunga,"jawabnya.

"Adapun penyimpanan dilakukan beberapa kali, seperti tertera didalam buku tabungan melalui Nahwan ataupun anak buahnya,"katanya.

Yusuf sebagai nasabah asal Lebak, mengaku mempunyai uang simpanan sebesar Rp.85juta, serta milik keluarganya sebanyak Rp.40juta. Mengaku tertari investasi setelah melihat perkembangan awal, serta tidak ada kecurigaan akan mengalami kemacetan aliran dana.

Dimanakah Nahwan?
Informasi yang diterima Media Bawean melalui orang yang terpacaya menyatakan Nahwan berada di daerah asalnya kawasan Bunga, Gresik. "Sekarang Nahwan bdrprofesi sebagai tukang pijat,"ungkapnya.

Dihubungi oleh wartawan, Nahwan menyatakan uang macet bisa dikembalikan, dengan syarat investasi milik koperasi dalam bentuk pohon jati, bangunan dan aset tanah harus dijual satu persatu. Hingga kini Nahwan, masih berupaya memproses agar aset yang bernilai lebih 2 miliar bisa laku terjual. "Saya masih berkomermen,"tegasnya.

Nahwan tidak mau disebut lari dari tanggungjawab, bahkan dirinya siap dikonfrontasi langsung dengan nasabah sebagai korban, termasuk dengan tim advokasi.

Secara gentlemen, Nahwan juga mengaku siap jika kasus koperasi diproses melalui jalur atau ranah hukum. 

Faktanya hingga kini masih intensif  berupaya melunasi dana macet tersebut kepada nasabah. "Intinya saya pasrah dan siap, bila diperlukan mediasi sudah berkomitmen tidak akan menghindar,"paparnya.

"Keputusan invetasi sudah diputuskan bersama pengurus dan anggotanya,  yach kalau macet adalah resiko. Termasuk dana pribadi saya yang diinevstasi juga macet,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean