Media Bawean, 1 Mei 2012
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 dilaksanakan hari selasa (1/5/2012), bertempat di Balai Desa Sawahmulya, kecamatan Sangkapura, Gresik. Hadir Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariyogi bersama staf, Kepala Desa, BPD dan Kaur Keuangan Desa se-kecamatan Sangkapura.
Tursilowanto Hariyogi sebagai Kabag Pemerintahan kabupaten Gresik dalam sambutannya lebih fokus berpesan kepada seluruh yang hadir agar dalam melaksanakan tugasnya beramar ma'ruf nahil mungkar.
Menurutnya, sebagai aparat desa niati sebagai ibadah agar pelaksanaan memperoleh pahala serta barokah berkat pengabdian kepada masyarakat. "Dengan pendapatan tidak seberapa besar, bila niati ibadah tentu hasilnya akan dirasakan dalam menikmati hidup ini,"katanya.
Kabag Pemerintahan berpesan agar dalam penggunaan ADD disesuaikan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. "Jangan sampai merubah dari ketentuan, dikarenakan beresiko besar yaitu berhadapan hukum yang siap menjeratnya,"katanya.
"Tirulah desa Kotakusuma, semuanya serba bagus tertata rapi dan layak ditiru oleh desa lainnya. Sebaliknya, jangan mencontoh desa Kumalasa yang kemarin (tahun 2011) ADD tidak dicairkan sehubungan laporan pertanggungjawaban tidak lengkap,"paparnya.
Merespon pertanyaan yang hadir, diantaranya mengenai adanya biaya lain-lain seperti pembuatan LPJ. Tursilowanto Hariyogi menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada seperesenpun. "Bila dikenakan biaya lain-lain, silahkan hubungi saya sebagai Kabag Pemerintahan. Tentunya akan menindaktegas pelaku atau oknum yang melakukannya,"tegasnya.
"Silahkan aparat desa belajat membuat LPJ agar bisa mandiri, bila ada kesalahan tentunya akan dikoreksi agar bisa mandiri dan tidak menggantungkan kepada orang lain,"ujarnya.
Ditanya kenapa honor perangkat di Tambak lebih cepat cair daripada Sangkapura, menurutnya tidak ada perbedaan antar kecamatan sebanyak 18 di kabupaten Gresik. "Bila persyaratan lengkap, tentunya bisa langsung dicairkan. Sebaliknya bila ada kesalahan atau kekurangan, tentunya akan dikembalikan kepada bersangkutan,"terangnya. (bst)
Tursilowanto Hariyogi sebagai Kabag Pemerintahan kabupaten Gresik dalam sambutannya lebih fokus berpesan kepada seluruh yang hadir agar dalam melaksanakan tugasnya beramar ma'ruf nahil mungkar.
Menurutnya, sebagai aparat desa niati sebagai ibadah agar pelaksanaan memperoleh pahala serta barokah berkat pengabdian kepada masyarakat. "Dengan pendapatan tidak seberapa besar, bila niati ibadah tentu hasilnya akan dirasakan dalam menikmati hidup ini,"katanya.
Kabag Pemerintahan berpesan agar dalam penggunaan ADD disesuaikan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. "Jangan sampai merubah dari ketentuan, dikarenakan beresiko besar yaitu berhadapan hukum yang siap menjeratnya,"katanya.
"Tirulah desa Kotakusuma, semuanya serba bagus tertata rapi dan layak ditiru oleh desa lainnya. Sebaliknya, jangan mencontoh desa Kumalasa yang kemarin (tahun 2011) ADD tidak dicairkan sehubungan laporan pertanggungjawaban tidak lengkap,"paparnya.
Merespon pertanyaan yang hadir, diantaranya mengenai adanya biaya lain-lain seperti pembuatan LPJ. Tursilowanto Hariyogi menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada seperesenpun. "Bila dikenakan biaya lain-lain, silahkan hubungi saya sebagai Kabag Pemerintahan. Tentunya akan menindaktegas pelaku atau oknum yang melakukannya,"tegasnya.
"Silahkan aparat desa belajat membuat LPJ agar bisa mandiri, bila ada kesalahan tentunya akan dikoreksi agar bisa mandiri dan tidak menggantungkan kepada orang lain,"ujarnya.
Ditanya kenapa honor perangkat di Tambak lebih cepat cair daripada Sangkapura, menurutnya tidak ada perbedaan antar kecamatan sebanyak 18 di kabupaten Gresik. "Bila persyaratan lengkap, tentunya bisa langsung dicairkan. Sebaliknya bila ada kesalahan atau kekurangan, tentunya akan dikembalikan kepada bersangkutan,"terangnya. (bst)