Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Warga Perlu Memahami JAMPERSAL

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Warga Perlu Memahami JAMPERSAL

Posted by Media Bawean on Selasa, 19 Juni 2012

Media Bawean, 19 Juni 2012


Mencuatnya besarnya biaya persalinan Imam Ghozali yang dilahirkan oleh ibunda tercintanya bernama Asnani dan ayahnya Maskur setelah ada laporan ke Dinas Kesehatan Gresik, yang dikenakan biaya melahirkan di Balai Kesehatan Al Manar sebesar Rp.1.200.000.

Maskur yang berprofesi sebagai buruh tani asal Gunung Emas, desa Lebak, Sangkapura didampingi keluarganya menceritakan kronologi lengkap isterinya ketika proses melahirkan anak pertamanya. "Saat isteriku sakit, seluruh keluarga sepakat untuk membawanya ke Puskesmas Pembatu (Pustu) di Sungairaya, Lebak. Sampai disana, ternyata Ibu Eka berlayar sehingga tidak menerima pasien. Selanjutnya menuju Balai Kesehatan Al Manar di desa Lebak untuk mendapatkan pertolongan untuk melahirkan, hari jum'at (2 September 2011) jam 14.00 WIB.

"Sampai disana langsung mendapatkan perawatan secara intensif oleh bidan dan perawatnya, hingga melahirkan sekitar jam 23.00 WIB. Selanjutnya, besok harinya pulang ke rumahnya dengan membawa seluruh perbekalan yang diberikan oleh Balai Kesehatan Al Manar,"katanya.

"Setelah sampai di rumah, oleh Bidan Nur Jannah yang melayani dan merawat hingga melahirkan dikenakan biaya sebesar Rp.1.200.000. Tanpa ditawar biaya tersebut langsung dibayar tunai oleh isteri kepada bidan yang melahirkan,"paparnya.

Bidan Nur Jannah ditemui Media Bawean di Puskesmas Pembantu (Pustu) Lebak (selasa, 19/6/2012), mengatakan proses persalinan dikenakan biaya mahal dikarenakan tidak masuk jaminan persalinan (jampersal), yaitu melahirkan di balai kesehatan yang tidak ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menggratiskan biaya melahirkan.

Menurutnya, menangani Nani (panggilan akrabnya) butuh proses lama dan penanganan serius sehubungan kondisinya memang tidak seperti ibu melahirkan dalam kondisi normal lainnya. "Butuh pemberian infus dan obat-obatan lainnya, sehingga pembiayaan membengkak,"ujarnya.

"Termasuk kelengkapan peralatan, seperti baju termasuk lain-lainnya sudah diberi lengkap dari Balai Kesehatan Al Manar. Jika digratiskan tentunya sangat merugikan, apalagi tanpa melalui Jampersal,"ungkap Bidan Nur Jannah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Sugeng Widodo merespon mahalnya biaya persalinan sesuai laporan yang diterimanya dari Pulau Bawean, menyatakan semestinya masyarakat memahami bahwa jaminan persalinan hanya bisa dilakukan tempat-tempat tertentu, yaitu Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Poskesdes, ataupun pihak swasta yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan. 

"Bila Balai Kesehatan tersebut tidak melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, tentunya sulit untuk mendapatkan Jampersal, seluruh pembiayaan akan ditanggungkan kepada pihak yang melahirkan,"terangnya.

"Bila yang bersangkutan dari keluarga tidak mampu, akan dicarikan solusi untuk membantu biaya persalinannya,"tuturnya.

"Perlu disosialisasikan di Pulau Bawean, bahwa untuk Jampersal hanya bisa dilayani melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Poskesdes, bukan melahirkan di rumah. Sesuai aturan, Jampersal dilayani melalui fasilitas kesehatan milik negara bukan di rumah. Untuk pemanggilan ke rumah-rumah diserahkan sepenuhnya kepada bidan bersangkutan, dari jampersal hanya bisa diklaim Rp.500ribu, "pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean