Media Bawean, 8 Oktober 2012
Sumber : Suara Kawan
Puluhan warga bawean yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) berunjuk rasa di depan kantor Mapolres Gresik, menuntut penuntasan kasus dugaan penggelapan dana masyarakat senilai milyaran rupiah oleh Koperasi Masyarakat (Kopmas) Mitra, Senin(08/10) siang.
Para pengunjuk rasa menilai polisi terlalu lamban menangani kasus tersebut karena sudah lima bulan belum mendapatkan titik terang. dalam orasinya, mereka menuntut polisi secepatnya mengungkap kasus dugaan penggelapan dana Kopmas Mitra senilai dua milyar yang merugikan masyarakat Bawean.
Achmad Sulur, korlap aksi, mengatakan, polisi terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut, karena selama lima bulan terakhir belum juga ada titik terang.
“Kami sebagai warga Bawean merasa dirugikan dengan sikap lamban polisi dalam memproses kasus tersebut,” katanya penuh semangat.
Warga Bawean, lanjut Sulur, mempertanyakan sikap polisi yang tidak transparan dalam menangani kasus penggelapan dana masyarakat yang total kerugiannya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Para demonstran yang mendatangi Mapolres Gresik tersebut membawa aneka poster berisi kecamat terhadap aparat kepolisian, selain itu mereka juga melakukan orasi secara bergantian di halaman Mapolres Gresik.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, AKP M Nur Hidayat, Kasatreskrim Polres Gresik, mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kasus tersebut, karena polisi telah menanganinya secara profesional.
“Kami bahkan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan oenggelapan itu,namun kami butuh waktu untuk mengungkapnya karena dalam kasus tersebut melibatkan banyak korban,” katanya.
Selain itu, lanjut Kasatreskrim, jarak tempuh pelayaran Gresik – Bawean sering terkendala kondisi cuaca buruk sehingga pihaknya butuh waktu untuk menghadirkan sejumlah saksi.
Usai ditemui dan berunding dengan Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat dan Kabag Ops Polres Gresik Kompol Harnoto, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(ika/jto)