Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » "BAWEAN SEHAT" Siap Melayani
Kebutuhan Obat Masyarakat Bawean

"BAWEAN SEHAT" Siap Melayani
Kebutuhan Obat Masyarakat Bawean

Posted by Media Bawean on Senin, 12 November 2012

Media Bawean, 12 November 2012 




Jika kemarin, Sabtu, 10 November 2012 , Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meluncurkan sistem pelayanan kesehatan gratis yang disebut kartu Jakarta Sehat, kartu berobat gratis yang menjadi jualan sang gubernur di masa kampanye itu dibagikan kepada warga Pademangan Timur, Jakarta Utara, maka salah satu wilayah di Pemkab Gresik juga sudah siap dengan "Bawean Sehat",

Berbeda dengan Kartu "Jakarta Sehat , "Bawean Sehat" bukanlah sebuah kartu yang dapat digunakan pemiliknya untuk berobat gratis di Puskesmas. "Bawean Sehat" juga tidak ada hubungannya dengan dengan transportasi di "Laut Bawean" yang makin carut-marut dalam penanganan calon penumpang yang terus membeludak jumlahnya.

Persamaannya adalah baik kartu Jakarta Sehat maupun "Bawean Sehat" sama-sama berhubungan dengan kebutuhan obat-obatan masyarakat.

Apakah "Bawean Sehat" itu?
"Bawean Sehat" tidak lain adalah sebuah nama apotek yang beralamat di Jalan Raya Tambak Nomor 51, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Apotek "Bawean Sehat" yang berlokasi di tempat yang sangat strategis, di kawasan Pasar Desa Tambak, persis di sebelah barat kantor Kecamatan Tambak sudah lama dibuka.

Menurut Elva Rahmah Hayani, S. Farm., Apt., pemilik dan pengelola apotek tersebut, sebenarnya sudah mulai beroperasi pada Mei 2012, sesuai dengan keluarnya surat izin operasional No. SIA: 442/ 649/437.52/2012 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Jika seseorang akan membeli obat di apotek haruskah memakai resep dokter? "Pada prinsipnya setiap pasien yang akan membeli dan menggunakan obat seharusnya disertai dengan resep dokter". Masyarakat pengguna obat-obatan, lanjut Elva, perlu mengetahui tiga golongan obat:

1. Obat bebas (OTC)

Obat berkategori bebas ini di simbolkan dengan tanda lingkaran berwarna hijau, artinya kelompok obat ini bisa anda dapatkan tanpa harus menggunakan resep dokter terlebih dahulu. Obat ini identik dengan ragamnya yang mudah didapat di warung-warung kecil. OTC sendiri adalah kepanjangan dari Over The Counter yang berarti obat ini boleh bebas dipasarkan namun tetap harus menggunakan aturan minum.

2. Obat bebas terbatas

Obat bersimbol lingkaran biru ini adalah obat berjenis obat bebas terbatas. Peredaran obat jenis ini tidak seperti obat bebas (OTC). Obat ini hanya bisa Anda beli di Apotek dan atau toko-toko obat resmi yang berizin. Mengapa disebut terbatas? Hal inikarena ada batasan jumlah dan kadar isi yang harus Anda perhatikan sebelum anda konsumsi. Biasanya ada tanda "P" yang berarti 'perhatian' di dalam labelnya. Contoh paling gampang yakni obat flu.

Label "P" ini juga ada beberapa macam:
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Soal apotek, warung obat, ini ada aturan resminya SK Menkes 10272004.

Seperti sering disebutkan, kita boleh menggunakan obat bebas tanpa resep dokter, bila memang diperlukan. Ciri umum obat bebas adalah bersifat simptomatik. Kita tentu harus paham betul, yang diobati bukan (hanya) gejalanya, tetapi penyebabnya.

Ketika membeli obat bebas/bebas terbatas ini, pastikan baik-baik hal-hal seperti: kemasan masih rapi tidak ada cacat mencurigakan, tanggal kadaluwarsa belum terlewati, dan yang paling penting perhatikan benar-benar isi dari keterangan yang ada pada labelnya. Mulai dari indikasi, kontra-indikasi, perhatian, efek samping sampai ke cara makan dan dosisnya.

3. Obat keras

Bila dalam sebuah kemasan obat tertera simbol lingkaran merah dengan tanda seperti gambar di samping ini, maka berhati-hatilah dalam mengonsumsi obat yang ada di dalam kemasan itu. Pasalnya, obat jenis ini termasuk golongan obat keras yang cara pemakaiannya harus dengan resep dan pengawasan dari ahli penyakit atau dokter.

Dulu obat berbahaya ini disebut "obat daftar G" (dari kata gevaarlijk: berbahaya). Yang termasuk kelompok ini terutam adalah antibiotika dan obat-obat berisi hormon (obat antidiabetes, obat untuk penyakit gangguan jantung, obat anti-penyakit kanker, obat untuk penyakit pembesaran kelenjar tiroid, obat penyakit gangguan pertumbuhan, dan sebagainya).

Keharusan menggunakan resep dokter ini disebut kelompok obat "etikal" (ethical), sebagai lawan dari OTC.

Di samping golongan obat keras, ada juga yang harus menggunakan resep dokter, yaitu kelompok obat psikotropika. Obat kelompok psikotropika adalah zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Contoh yang gampang adalah golongan narkotika dan amfetamin (ectasy, sabu-sabu, dan kawan-kawannya). Termasuk juga yang sering di salah gunakan adalah obat antidepressan (seperti diazepam, clobazam, lithium), obat anti ansietas (seperti benzodiasepin, alprazolam) atau anti-psikotik (seperti chlorpromazine, haloperidol).

Di samping itu, pembeli obat juga dapat memilih obat generik atau obat bermerk yang harganya lebih sedikit mahal."

Untuk membuat rasa nyaman para pengunjung, apotek ini juga memadukannya dengan MiniShop atau minimarket. Di bagian divisi minimarket juga melayani beberapa paket : Paket Pengantin, Paket Hajian, Paket Mauludan, dan Paket Kenduri atau Paket Selamatan Keluarga.

Menurut hasil pantauan Media Bawean, pengunjung apotek ini juga dimanjakan dengan pemeriksaan tensi darah, guladarah,asam urat, dan kolestrol, di samping konsultasi gratis tentang perawatan kulit , wajah, dan pelangsingan tubuh bagi kaum hawa.

Anda berminat jadi pengunjung? Hub nomor hp 082140034944.

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean