Media Bawean, 5 Februari 2013
Bagi pembuat E KTP di Kecamatan Sangkapura sudah bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Sangkapura, mulai tanggal 1 Januari 2013. Proses pengambilannya melalui surat undangan kepada pembuat untuk hadir langsung dan tidak bisa diwakili kepada pihak lainnya.
Junaidi sebagai Kasi Kependudukan Kecamatan Sangkapura ditemui Media Bawean (senin, 4/2/2013) mengatakan E KTP sudah selesai pembuatannya, tapi dari prosesnya pendistribusian dari Kabupaten ke Kecamatan masih bertahap. "Untuk tahap pertama sudah siap dibagikan sebanyak 10.000 orang, sedangkan kurangnya masih menyusul,"katanya.
"Pembagian melalui undangan kepada pembuat untuk hadir ke kantor kependudukan di kantor kecamatan Sangkapura,"paparnya.
Pantauan Media Bawean, untuk pembagian kemarin (senin, 4/2/2013) terlihat sepi sehubungan pembagian sudah dilaksanakan dengan jadwal setiap desa. (bst)