Media Bawean, 6 Maret 2013
Potret buram menyelimuti Pulau Bawean tercinta, seiring merebaknya isu meningkatnya kehamilan di luar nikah dikalangan remaja, serta mewabahnya perselingkuhan di kalangan dewasa.
Nasichun Amin sebagai Kepala KUA kecamatan Sangkapura mengatakan sangat memprihatinkan sekali dengan kejadian fenomena di masyarakat. "Saya sangat bersedih dan galau sekali,
karena itu program BP4 yang
kemarin baru terbentuk segera dilaksanakan. Mohon bantuan segenap elemen masyarakat untuk mendukungnya,"katanya.
"Sebenarnya kasus seperti ini sudah merata hampir di
pelosok nusantara, tetapi kita tidak bisa menjadikan dalil dan
menjadikan suatu kebiasaan. Hanya saja karena Pulau Bawean yang relatif
kecil dengan penduduk yang terbatas maka aib ini langsung terblowup dan
seperti merajalela,"ujarnya.
Berapa banyak pasangan menikah setelah pasca kehamilan? "Kita tidak punya data resmi, karena kita tidak berhak mengkorek bertanya
sejauh itu dan membuka aib seseorang, kadang-kadang kalau kita tahu
dari informasi P3N atau perangkat desanya. Biasanya kalau kita diberi
informasi kita beri nasehat sepatutnya,"jawabnya.
Menurutnya faktor tekhnologi informasi yang tidak dimanfaatkan semestinya ke arah
positif menjadi pemicunya, sebab utamanya kedangkalan moral dan peran
serta masyarakat.
Nasichun Amin menerangkan, faktor lainny disebabkan kondisi ekonomi yang membuat orang tua hanya
memikirkan mencari nafkah sebanyak-banyaknya, lalu tidak memperdulikan
pergaulan anak-anaknya. "Anak dititipkan kepada kakek-nenek atau
saudaranya, atau sekedar dititipkan di pondok pesantren bila di
lingkungan rumah tidak ada yang mengarahkan dan mengawasi,"ungkapnya.
"Masalahnya
memang sangat kompleks dan kita harus berusaha menuntaskannya secara
bertahab dan harus jelas langkah-langkahnya. Kita harus tetap
berikhtiyar dan berpikiran positif pasti bisa, tetapi nantinya Allah
yang menentukan hasilnya,"paparnya.
Solusinya menurut Kepala KUA Sangkapura, sudah saatnya semua elemen harus bergerak bersama, sesuai dengan bidang dan
kopetensinya masing-masing. "Kami di KUA bersama BP4 menggalakkan
pembinaan yang terarah untuk para remaja dengan pendidikan pra nikah,
serta penasehatan keluarga. Para kyai di kampung bersama masyarakat
meningkatkan gerakan yang tujuannya mempersempit kemungkaran, gerakan
maghrib mengaji diikuti semua masyarakat tidak hanya anak-anak dilanggar
saja yang mengaji tetapi semua orang di rumahnya masing masing. Gerakan
matikan TV pada waktu tertentu dan lain-lain. Ormas NU dan Muhammadiyah
juga mendukung dengan beberapa kegiatan, serta elemen masyarakat
lainnya,"terangnya.
Bisakah hukum adat diterapkan sebagai efek jera kepada pelaku? "Hukum adat kalau memang tidak bertentangan dengan aturan agama
dan negara bisa saja diterapkan. Tentunya hal ini memerlukan kemufakatan
semua elemen yang ada,"tuturnya.
"Kami sangat berharap dukungan masyarakat atas semua program kami (bisa
dilihat di www.kua-sangkapura.blogspot.com) . Potensi masyarakat Bawean
sebenarnya sangat besar hanya membutuhkan manajemen dakwah yang baik.
Maaf, konflik antar masyarakat yang telah berlalu kita hilangkan.
Kepentingan bersama kita dahulukan. Mari bersama-sama memperbaiki diri,
semua orang pasti punya kelemahan dan kekurangan dan tidak ada orang
yang sempurna dan kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pihak
lain,"jelasnya.
"Untuk masyarakat Bawean yang di luar Pulau Bawean hendaknya juga
mendukung dan membantu mewujudkan Bawean Lebih Baik menjadi Pulau yang
agamis, masyarakat yang bermartabat tinggi, dan sejahtera,"pesan Nasichun Amin. (bst)