Media Bawean, 3 April 2013
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pulau Bawean tahap kedua akan diselenggarakan tanggal 11 Juni 2013.
Di kecamatan Sangkapura, ada 7 desa yaitu desa Kumalasa, desa Sawahmulya, desa Kotakusuma, desa Gunungteguh, desa Balikterus, desa Sidogedungbatu dan desa Kebuntelukdalam.
Di kecamatan Tambak, ada 6 desa yaitu desa Kepuhlegundi, desa Kepuhteluk, desa Tambak, desa Sukaoneng, desa Kalompanggubuk, dan desa Sukalela.
Syamsul Arifin sebagai Kasi Pemerintahan kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean (rabu, 3/4 2013) mengatakan seluruh desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa tahap kedua sudah membentuk panitia pelaksana dan pendaftaran sudah mulai dibuka.
Adapun tekhnis pelaksanaan Pilkades, menurut Syamsul Arifin, semuanya diserahkan kepada pihak panitia pelaksana melalui rapat bersama seluruh perangkat dan tokoh masyarakat, sedangkan aturan tetap berpedoman kepada peraturan pemerintah.
"Besarnya nominal biaya pendaftaran bagi calon, disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaran pilkades dimasing-masing desa. Jadi besarnya tidak sama, bahkan di desa Kebuntelukdalam informasinya calon digratiskan pembiayaan,"terangnya.
"Pelaksanaan kampanye juga diserahkan kesepakatan calon bersama panitia pelaksana akan diadakan ataupun tidak diselenggarakan,"ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Sangkapura.
Bagaimana kesiapan di kecamatan Tambak? Abd. Adim sebagai Sekcam Tambak menyatakan seluruh desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tahap kedua, sudah membentuk panitia pelaksanan dan membuka pandaftaran.
"Panitia sudah terbentuk, sekarang sudah bekerja untuk pelaksanaan nantinya yang akan diselenggarakan tanggal 11 Juni 2013,"ujarnya. (bst)