Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Workshop KPPI Gresik
Bahas Draf Raperda Kesehatan Daerah

Workshop KPPI Gresik
Bahas Draf Raperda Kesehatan Daerah

Posted by Media Bawean on Minggu, 28 April 2013

Media Bawean, 28 April 2013 


Rencana Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah menjadi topik pembahasan dalam workshop yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), bertempat di Waroeng Legend Gresik, (sabtu, 27/4/2013).

Hadir aktivis dan praktisi kesehatan, diantaranya dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dari Rumah Sakit Umum Ibnu Sina, PKH, P2T-P2A, PATTIRO, KPPI, SA KPPD Surabaya, AKPER Gresik, AKBID Delima Persada, Kantor KB dan PP, Dinas Kesehatan, DPRD Perempuan, PAL, APPA, GERBANG, KOPDHA, Fatayat NU, RCC, KPG, LK3 dan PSG STAI Qomaruddin.

Nur Saidah sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dalam kegiatan menyampaikan bahwa RAPERDA Sistem Kesehatan Daerah merupakan perwujudan kemajuan dalam penanganan kesehatan di Gresik.

"Didalam RAPERDA sudah lengkap sistem kesehatan, mulai tekhnis pelaksanaan kesehatan, termasuk tugas serta peran dan fungsi dalam pelayanan kesehatan,"katanya.

Salah satu aktivis perempuan asal Surabaya menyatakan dalam RAPERDA perlu adanya jaminan terkait kesehatan reproduksi dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta adanya kekhususan dalam penanganan kesehatan di daerah terpencil, misalnya seperti di Pulau Bawean.

Sedangkan Abd. Wahab dari APPA menyoroti persoalan rumah sakit swasta menolak rujukan pasien untuk jaminan kesehatan masyarakat. "Sudah saatnya rumah sakit swasta di Gresik untuk menerima pasien Jamkesmas sebagai wujud keperdulian terhadap masyarakat miskin,"paparnya.

Sementara dr. Umi Khoirah dari Dinas Kesehatan Gresik mengungkapkan bahwa persoalan kesehatan di Pulau Bawean memang multi kompleks, seperti pelayanan Jampersal untuk ibu melahirkan di Pulau Bawean tidak bersedia melahirkan di Puskesmas atau di Polindes. "Bidan diminta datang ke rumah warga untuk melahirkan,"ujarnya.

Diantaranya pembahasan alot terkait Unit Pengaduan Masyarakat yang sebelumnya tidak masuk dalam draft RAPERDA dari DPRD Kabupaten Gresik.

Sebagai tindaklanjut hasil workshop, rencananya public hearing RAPERDA tentang Sistem Kesehatan Masyarakat akan dibahas di Komisi D DPRD Kabupaten Gresik, hari senin (29/4/2013). (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean