Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Sungguh Terlalu, Pungli Rp. 500, Pembagian E-KTP di Sungairujing

Sungguh Terlalu, Pungli Rp. 500, Pembagian E-KTP di Sungairujing

Posted by Media Bawean on Kamis, 02 Mei 2013

Media Bawean, 2 Mei 2013 

Pembagian E-KTP di desa Sungairujing, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, kabupaten Gresik diwarnai pungutan liar dengan tarikan sebesar Rp. 500.

Tarikan Rp. 500, menurut Sanusi sebagai aparat desa Sungairujing sebagai ganti foto copy E-KTP oleh Kasi Kependudukan kecamatan Sangkapura.

Spontan warga yang datang ke balai desa Sungairujing merasa terkejut atas adanya pungutan liar sebesar Rp. 500. "Program pemerintah gratis, kok di Sungairujing membayar,"kata salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya.

"Khawatirnya E-KTP yang difoto copy oleh pegawai kecamatan Sangkapura disalahgunakan, sehingga bisa membayakan kepada pemiliknya,"ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapil) Gresik, Sumarno dihubungi Media Bawean (kamis, 2/5/2013) mengatakan tidak ada pungutan apapun dalam pembagian E-KTP. "Tidak pernah memerintahkan untuk difoto copy, buat apa E-KTP di foto copy,"paparnya.

"Silahkan warga melaporkan kepada polisi, agar oknum yang menarik uang segera ditangkap,"tuturnya.

"Sudah diperingatkan kemarin, sekarang ternyata diulangi lagi. Apa sih maunya oknum kecamatan Sangkapura,"tandanya dengan tegas.

Dari Nazar sebagai Direktur Bawean Corruption Watch (BCW-LSM) menyatakan praktek penarikan uang dengan dalih foto copy itu termasuk pungutan liar, dan wajib dikembalikan kepada warga yang membayarnya.

"Sudah berapa banyak warga yang dipungut secara liar dari desa ke desa di kecamatan Sangkapura. Sudah saatnya pihak kepolisian untuk turun tangan untuk memperoses hukum oknum yang melakukan pungli kepada masyarakat,"paparnya.

"Oknum tersebut wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehubungan uang hasil pungutan tidak jelas untuk dimasukkan ke kas negara atau pribadi oknum,"terangnya.

Tambrani Saofan sebagai Kepala Desa Sungairujing yang baru dilantik oleh Bupati Gresik, menyatakan tidak tahu menahu persoalan adanya pungutan liar dalam pengambilan E-KTP, sehubungan dirinya belum masuk kerja. "Posisiku bersama keluarga masih berada di Gresik, belum pulang ke Pulau Bawean,"jelasnya.

"Bila terjadi pungutan liar (pungli) dalam pengambilan E-KTP, silahkan diproses hukum saja pelakunya. Agar tidak merugikan masyarakat, apalagi E-KTP merupakan program gratis dari pemerintah,"tegasnya ketika dihubungi Media Bawean via ponselnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean