Media Bawean, 13 Desember 2013
Kabar gembira bagi seluruh warga Pulau Bawean, direncanakan dalam bulan desember 2013 akan diadakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), bertempat di Pulau Bawean.
Pantauan Media Bawean (kamis, 12/12/2013), terlihat kesibukan anggota Polsek Sangkapura kerja bhakti membersihkan tempat ujian praktek pembuatan SIM, bertempat di Alun-Alun Sangkapura.
AKP. H. Zamzani, SH. Kapolsek Sangkapura dihubungi Media Bawean membenarkan adanya rencana pembuatan SIM di Pulau Bawean. "Direncanakan bulan desember 2013, kapan waktu pelaksanaan masih akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,"katanya.
"Termasuk waktu pendaftaran masih menunggu informasi selanjutnya,"ujarnya.
Menurutnya, SIM dibuat terdiri dari SIM A (kendaraan roda empat) dan SIM C (sepeda motor).
"Pembuatan SIM di Pulau Bawean, sehubungan banyaknya keluhan masyarakat atas pembuatan SIM yang sebelumnya berlayar ke Gresik. Akhirnya direncanakan untuk pembuatan langsung di Pulau Bawean,"terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek Sangkapura menyatakan setelah pembuatan SIM selesai, nantinya dalam operasi akan digelar pemeriksaan SIM bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat di Pulau Bawean. (bst)