Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Diduga Memanipulasi Data Honorer K2
Punya Malu atau Tak Punya Kemaluan

Diduga Memanipulasi Data Honorer K2
Punya Malu atau Tak Punya Kemaluan

Posted by Media Bawean on Sabtu, 15 Februari 2014

Media Bawean, 15 Februari 2014 

Oleh : Abdul Basit Karim 

Proses seleksi honorer kategori 2 (K2) untuk penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah diumumkan, antara diterima atau tidak menjadi calon abdi negara.

Di Pulau Bawean, mencuat saat menjelang pengumuman penerimaan CPNS melalui honorer K2 tentang adanya peserta siluman yang diduga kuat memanipulasi data . 

Hasilnya setelah hasil tes diumumkan, ada beberapa peserta yang diduga melakukan manipulasi ternyata diterima sebagai CPNS.

Bagaimana proses selanjutnya, apakah pejabat terkait akan tetap menerima peserta yang diduga memanipulasi data sebagai CPNS, ataukah keputusan yang dikeluarkan akan ditarik kembali dengan membatalkannya.

Ataukah peserta yang diterima merasa malu untuk melakukan pemberkasan, ataukah sudah tidak punya kemaluan sehingga tetap melanjutkan keinginannya menjadi CPNS melalui proses yang salah.

Disini perlunya kejujuran, dari pihak terkait saat melakukan verifikasi data untuk pendataan honorer ketegori 2 (K2), termasuk peserta honorer K2 perlu juga kejujuran akan dirinya sebagai calon pegawai abdi negara yang baik.

Masuknya honorer K2 melalui jalur siluman termasuk melukai peserta lainnya, khususnya bagi mereka honorer K2 melalui mekanisme jalur sesuai aturan. Istilahnya, melewati pintu depan memerlukan proses panjang sesuatu aturan, sebaliknya menerobos melalui pintu belakang dalam tempo singkat sampai tujuan walaupun menabrak aturan.

Ironisnya, mereka diterima CPNS diduga memanipulasi data merasa jalan yang dilaluinya sudah benar dan sesuai aturan. Ngotot, bahwa jalan salah yang dilalui oleh dirinya tetap benar. Kecenderungan membenarkan diri sendiri, daripada mengakui kesalahan yang diperbuatnya.

Apakah pihak terkait mengikuti jalan mereka yang salah, ataukah mengikuti sesuai aturan. Bila mengikuti aturan yang salah, proses hukum perlu dilakukan melalui penegak hukum untuk mencegah masuknya abdi negara yang tidak bersih. Dalam ranah hukum, akan dibuktikan oknum yang terlibat dalam memanipulasi data sehingga diterima masuk honorer K2.

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean