Media Bawean, 3 Maret 2015
Setelah diserahkan KPPBC Tanjungpinang, pihak Kepolisian dalam hal ini Satnarkoba Polres Tanjungpinang pun langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AM, penumpang kapal Mv Marina Syahputra yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,053 gram, di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Rabu (25/2) lalu.
''Kami sudah lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Saat kami tes urine hasilnya negatif. Berarti dia ini bukan pemakai,''ujar AKP Abdul Rahman Sik, saat di hubungi Batam Pos, Jum'at (27/2).
Dikatakan Rahman, dari introgasi yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka yang diamankan tersebut. Diketahui bahwa barang tersebut dititipkan seseorang wanita IH sesaat sebelum dia bertolak dari Malaysia menuju Tanjungpinang.
''Dia itu tukang antar barang-barang titipan orang, seperti TKI (bukan narkoba,red) dan pengakuannya dia tidak mengetahui dalam mangkok tersebut telah ada sabu yang disisipkan wanita tersebut. Selain mangkok melamin, masih banyak barang''kata Rahman.
Selain itu, tambah Rahman, kurir yang diamankan ini setiap membawa barang titipan ini dibayar Rp 300 ribu perkilonya. Rencananya narkoba itu dibawa ke Jawa Timur dan sesampainya disana akan diambil seseorang dan berjanjian melalui telpon genggam.
''Dia di upah Rp 300 ribu perkilonya setiap mengantarkan titipan barang para TKI itu. Yang jelas akan kami lanjutkan pengembangannya. Dan akan mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut di Jawa sana,''tambah Rahman.
Menyikapi tertangkapnya kurir tersebut, mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang juga praktisi hukum, Edward Arfa mengatakan, pihak Kepolisian harus serius menelusuri jaringan peredaran narkoba itu. Selain itu aparat penegak hukum harus betul-betul, teliti mengungkap siapa bandar di luar negeri dan di dalam negeri.
''Jangan hanya sebatas kurir itu aja yang diamankan. Otak peredaran barang haram itu baik di luar negeri dan dalam negeri juga harus diungkap,''kata Edward.
Dikatakan Edward, tunjukan jika aparat penegak hukum dapat bekerja seserius mungkin untuk mengungkap jaringan narkoba yang semakin memprihatinkan.
''Kita lihatlah Indonesia semakin lama semakin memprihatinkan permasalahan narkoba. Untuk itu kita juga berharap aparat penegak hukum untuk serius memberantas peredaran narkoba,''kata Edward.
Hal senada juga disampaikan, ketua pemuda BP3KR, Basyarudin Idris, Kepolisian harus bisa membongkar jaringan narkoba Internasional. Karena narkoba itu menghancurkan generasi muda bangsa.
''Selama ini kita lihat bersama hanya kurir yang ditangkap. Sementara dalang dibelakangnya belum terungkap,''ujar Basyarudin yang akrab di sapa Oom.
Dikatakan Oom, berikan hukuman semaksimal mungkin agar bisa menjadi efek jera buat mereka menghentikan peredaran narkoba.
''Seperti yang kita ketahui Presiden Jokowi telah memberikan instruksi penjatuhan sanksi berat bagi para bandar narkoba. Kasus narkoba di Negara kita saat ini telah mulai memprihatinkan,''kata Oom.
Selain itu, terang Oom, pihak KPPBC kedepannya lebih teliti untuk mendeteksi keluar masuknya barang bawaan penumpang yang turun dari kapal. Karena bisa saja nanti ada yang masih lolos.
''Kami juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang sudah mampu melakukan penegahan penyeludupan tersebut. Namun, kedepannya mungkin petugas disana tidak lengah untuk lebih detail melihat barang bawaan penumpang,''pungkas Oom.(Cr10)
Sumber : Batam Pos