Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tahapan Pilkades di Pulau Bawean
Serentak Digelar 30 Agustus 2015

Tahapan Pilkades di Pulau Bawean
Serentak Digelar 30 Agustus 2015

Posted by Media Bawean on Senin, 06 Juli 2015

Media Bawean, 6 Juli 2015

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pulau Bawean, Gresik yang meliputi 3 desa di kecamatan Sangkapura, yaitu desa Sungaiteluk, desa Suwari dan desa Pudakit Timur. Sedangkan di kecamatan Tambak meliputi desa Tanjungori, desa Paromaan, desa Grejeg dan desa Pekalongan akan berlangsung hari minggu, 30 Agustus 2015.

Bagi yang berminat mencalonkan, saatnya sekarang melakukan pendaftaran bakal calon yang dimulai tanggal 5 Juli 2015 sampai dengan 13 Juli 2015, selama 9 hari.

Jika hanya ada 1 bakal calon, maka pengumuman ulang yang dimulai tanggal 14 Juli 2015 sampai 2 Agustus 2015, selama 20 hari.

Selanjutnya tanggal 2 Agustus sampai 21 Agustus 2015, selama 20 hari dilakukan penelitian berkas bakal calon.

Tanggal 22 Agustus 2015, akan dilakukan penetapan calon dan penentuan nomor urut calon.

Tanggal 23 Agustus sampai 24 Agustus 2015, pengumuman daftar calon dan nomor urut.

Masa kampanye untuk calon dimulai tanggal 25 Agustus 2015 sampai 27 Agustus 2015. Selanjutnya masa tenang selama 3 hari, yaitu 28 Agustus sampai 30 Agustus 2015.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar hari minggu, tanggal 30 Agustus 2015. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean