Media Bawean, 15 September 2015
Menjelang pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) 2015, Polsek Tambak memastikan tidak akan mengeluarkan izin hiburan. Ini sesuai dengan perintah dari pimpinan di Polresk
Gresik. Karuan, kondisi ini langsung mendapat protes dari para pengusaha hiburan. Pasalnya, tidak diperbolehkannya kegiatan hiburan ini bisa membuat usaha mereka gulung tikar.
Syahid Zaini, pemilik usaha sound system di Tambak mengaku bisnis yang ditekuninya terancam gulung tikar sehubungan izin untuk hiburan tidak dikeluarkan. Apalagi, waktu pelaksanaan pilbup masih tiga bulan lagi.–“Selain sound sistem, grup orkes dan mandailing juga bisa gulung tikar,”ujarnnya, kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Tambak Iptu Arif Rosyidi membenarkan menjelang pilbup Gresik 9
Desember mendatang, seluruh permintaan izin hiburan distop sesuai perintah dari pimpinan di Polres Gresik. “Tidak ada pengecualian, seluruh izin hiburan tidak dikeluarkan. “Termasuk warga yang ingin menggelar hiburan juga tidak dikelurkan izinnya,”tegasnya.
Selain melaksanakan pimpinan juga menjaga situasi dan kondisi keamanan warga menjelang pelaksanaan pilkada di kabupaten Gresik. “Biarpun ada protes dari warga, karena sudah ada perintah dari pimpinan maka izin untuk hiburan distop di kecamatan Tambak. Kecuali izin yang sudah lama disetujui silahkan digelar, tapi untuk permintaan izin baru tidak
akan dikeluarkan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Camat Tambak, Narto menyatakan setiap ada warga yang meminta izin
untuk menggelar hiburan selalunya disetujui dan ditandatanganinya. “Kendalanya izin di Polsek, bukan di kecamatan,” paparnya.
Untuk menindaklanjuti tidak dikeluarkannya izin untuk hiburan, Camat Tambak berjanji
untuk melakukan koordinasi bersama Muspika Tambak. (bst)