Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Baru Dicetak, 73 E-KTP Sudah Rusak

Baru Dicetak, 73 E-KTP Sudah Rusak

Posted by Media Bawean on Jumat, 23 Oktober 2015



Percetakan E- KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gresik diprotes warga Pulau Bawean. Penyebabnya, dari beberapa E-KTP yang dicetak mengalami kerusakan dibeberapa sisinya. Warga meminta disdukcapil untuk melakukan percetakan ulang pada E-KTP yang rusak.

“Kayaknya percetakan E-KTP asal-asalan, buktinya banyak E-KTP yang mengalami kerusakan padahal baru dicetak,” ujar Dari Nazar (Direktur Ekekutif BCW-LSM, kemarin.

Sementara itu, Ahen, petugas administrasi E-KTP Kecamatan Tambak membenarkan adanya E- KTP yang rusak akibat kesalahan cetak. Dari 432 E-KTP yang diterima, ada 73 mengalami kerusakan. “Iya memang beberapa E-KTP yang kami terima mengalami kerusakan,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, kerusakan terjadi dibeberapa sisi E-KTP. Diantaranya foto terlihat ada percikan warna putih, nama Kabupaten Gresik juga hilang dan tanda tangan pemilik terlihat kosong. “Memang beberapa E-KTP yang mengalami rusak cukup parah harus diganti,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Camat Tambak Narto mengatakan sebanyak 432 E-KTP yang dibawa kemarin, ternyata 73 E-KTP rusak. Sepertinya dalam percetakan E-KTP mesinnya kekurangan tinta.

“Sehingga foto terlihat percikan warna putih, tulisan kabupaten Gresik juga hilang, dan tandatangan juga tidak ada,” katanya.

Menurut dia, E-KTP hasil produk gagal cetak belum dibagikan, sebab tidak ada tanda tangannya. Tentu nantinya akan kesulitan bila diperlukan, seperti urusan perbankan. “Masih dikoordinasikan ke Dispendukcapil Gresik untuk mengganti E-KTP yang rusak,” pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean