Aksi terror yang dialami
aktivis lingkungan Buang Kancil terus
ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polsek
Sangkapura sudah menemui para penambang pasir illegal di Desa Sungairujing
untuk menghentikan aksi terror kepada
Buang Kancil.
Selanjutnya, pihaknya kepolisian menemui perangkat desa dan meminta
mereka menjamin keselamatan Buang
Kancil dan keluarganya.
“Jika terjadi teror berkelanjutan maka
kepala desa yang harus bertanggungjawab
kepada keluarga saya,” kata Buang Kancil,
kemarin.
Menurut dia, saat ini yang terpenting
adalah penambangan pasir yang dilakukan
di desanya sudah dihentikan. Sehingga,
pihaknya merasa lega karena perusakan
lingkungan bisa berakhir. “Tidak ada
toleransi dalam penambangan pasir, wajib
dihentikan jangan sampai terulang kembali,” kata dia.
Sementara itu, Kades Sungairujing
Saofan Tambrani mengatakan persoalan
terror yang dialami Buang Kancil sudah
selesai. “Saya menjamin tidak ada terror
kembali, jika ada tanggunggung jawab
saya,” tegasnya.
Terkait para penambang pasir setelah
dikumpulkan sudah legowo dan menerima
pekerjaannya dihentikan. “Teror yang
menimpa kepada Buang Kancil bukan dari
penambang pasir, sepertinya ada pihak
ketiga yang ingin mengeruhkan persoalan,”
ungkapnya.
Kanit Polsek Sangkapura, Aiptu Bambang membenarkan persoalan teror yang
menimpa Buang Kancil sudah diselesaikan
oleh kepala desa Sungairujing.
(bst)