Persoalan
sampah di Pulau Bawean
tampaknya tidak akan selesai
dalam waktu dekat. Badan
Lingkungan Hidup (BLH)
Kabupaten Gresik baru bisa
membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2017
mendatang. Sebab, untuk
masterplan pembangunan
TPA baru dilaksanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kabupaten Gresik Soemarno mengatakan sekarang masih tahapan pem-
buatan masterplan. “Direncanakan tahun 2017 membuat
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) di Pulau
Bawean,” jelasnya.
Dikatakan, untuk lokasinya
saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa
pihak terkait. Yang jelas, lokasinya harus dekat dengan
Tambak dan Sangkapura. “Bukan hanya di Pulau Bawean, di
Gresik seperti Panceng menghadapi persoalan yang sama
yang juga akan direalisasikan
tahun 2017,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Tambak Narto mengatakan persoalan sampah masih dalam
tahap perencanaan untuk
mencari solusinya. “Sekarang
masih proses pembuatan
masterplan Bappeda Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan
Abdul Adim Camat Sangkapura, persoalan sampah jadi
persoalan serius sehubungan
belum adanya TPA. Apalagi
menyambut Bawean sebagai
daerah tujuan wisata, diperlukan lingkungan yang bersih. Sebelum ada solusi, di-
perlukan kesadaran warga
agar tidak membuang sampah sembarangan. “Membuang sampah pada tempatnya,
walaupun belum memiliki
TPA,” imbuhnya. (bst)