Peristiwa kebakaran yang menimpa pemukiman warga kerap terjadi. Sayangnya hingga saat
ini belum ada satupun mobil pemadam kebakaran di
Pulau Bawean. Bahkan
menjadi ironis bila nanti lapangan terbang beroperasi,
belum memiliki sarana pemadam kebakaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik Abu
Hasan mengakui sudah waktunya mobil pemadam kebakaran (Damkar) tersedia
di Pulau Bawean. Ini mengingat frekuensi peristiwa
kebakaran meningkat.
“Pihak kami tak berwenang dalam pengadaan
damkar, tapi Dinas Pekerjaan Umum (DPU), bukan
BPBD,” katanya.
Dikatakannya solusi mengatasi peristiwa kebakaran, diantaranya menyediakan fasilitas pemadam
kebakaran di Pulau Bawean. Apalagi lapangan terbang sudah siap dioperasikan, seharusnya diimbangi
sarana dan prasarana yang
lengkap.
Bambang Isdianto Kepala
Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) Kabupaten Gresik
mengatakan anggaran tahun 2016 tidak ada alokasi
untuk mobil pemadam kebakaran di Pulau Bawean.
“Alasannya anggaran
terbatas, kemungkinan bisa
melalui PAK ataupun melalui proyek pusat,”ujarnya.
Ditempat terpisah anggota DPRD Kabupaten Gresik Muntarifi menyatakan
mobil pemadam kebakaran
untuk Bawean sangat dibutuhkan.
Pemadaman api akibat
kebakaran secara manual
yang selama ini dilakukan
tidak efisien. “Semestinya
mobil damkar diprioritaskan dalam anggaran,”paparnya.
Muntarifi menilai persoalan damkar ini berarti
antara BPBD dengan DPU
sepertinya kurang ada koordinasi. Dampaknya merugikan banyak warga. “Termasuk beroperasinya lapangan
terbang tentunya harus dilengkapi mobil pemadam kebakaran di Pulau Bawean,”pungkasnya. (bst)