Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik kembali
dikeluhkan warga. Bagaimana tidak,
untuk mengurus Kartu Keluarga
(KK) dan E-KTP saja membutuhkan
waktu berbulan-bulan.
Dari Nazar Direktur
Eksekutif BCW-LSM mengaku pelayanan dinas kependudukan kepada
masyarakat Bawean dinilai masih
sangat kurang. “Masyarakat dibuat
pusing untuk mengurus administrasi
identitas dirinya sendiri, sepertinya dipersulit sehingga mengurusnya memerlukan waktu lumayan lama,” katanya.
Lebih lanjut, Dari Nazar berharap
kepada Bupati dan Wakil Bupati
Gresik yang baru nanti setelah dilantik untuk memperbaiki layanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Gresik. “Lakukan
sistem pelayanan prima kepada masyarakat sehingga merasa nyaman”,paparnya.
Terpisah, Ahen petugas Kependudukan di Kecamatan Tambak mengakui memang butuh proses lama untuk
mengurus kartu keluarga dan E-KTP.
“Seperti KK untuk pengiriman dari
Gresik ke Pulau Bawean masih
melalui jasa pengiriman pos,”ujarnya.
Ditambahkan, bila ingin cepat untuk
pembuatan KK ataupun E-KTP bisa
ambil sendiri ke Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Gresik. “Melalui surat penghantar dari
kecamatan,” tuturnya. (bst)