Pungutan uang sebesar Rp.400 ribu kepada siswa peserta olimpiade sains nasional (OSN) dari SMPN I
Sangkapura disesalkan
komisi D DPRD Kabupaten
Gresik dan Dinas Pendidikan kabupaten Gresik.
Kedua pihak tersebut kecewa dengan tindakan pungutan uang kepada orang
tua siswa yang anaknya
mengikuti olimpiade di
Gresik.
“Semestinya pihak sekolah melakukan koordinasi yang baik dengan
semua pihak, termasuk
komite sekolah dan orang
tua siswa, sehingga tidak
menimbulkan protes seperti yang dilakukan sekarang,” kata Ketua Komisi D
Muntarifi, Kamis (14/1).
Apalagi peserta yang mewakili SMPN I Sangkapura
hanya 3 siswa. Semestianya orang tua siswa tidak
malah mendapat beban.
“Kenapa tidak ada koordinasi, kalau ada komunikasi
dengan anggota dewan asal Pulau Bawean, sekedar
penginapan dan konsumsi
selama berada di Gresik
bisa dibantu,”paparnya.
Politisi PPP ini menuding pihak sekolah tidak
mempunyai Rencana Anggaran Pendidikan Sekolah
yang mapan. Ungkapan
senada juga ditunjukkan
Kepala Dinas Pendidikan
kabupaten Gresik Mahin.
Dia mengatakan anggaran seperti mengikuti olimpiade sains nasional (OSN)
bisa menggunakan dana
BOS sekolah, bila ada kekurangan bisa dimusyawarahkan untuk mencari
solusi mencukupi anggaran. “Bukan asal menarik
uang kepada orang tua
siswa, sehingga menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini,”ujarnya.
Lebih lanjut Mahin berjanji akan menindaklanjuti
adanya penarikan uang di
SMPN I Sangkapura. “Jika
ada sekolah yang lain melakukan hal yang sama
silahkan dilaporkan saja,”tegasnya.(bst)