Penerimaan
tenaga harian lepas (THL) di
lingkungan Dinas Kesehatan
kabupaten Gresik menjadi
sorotan. Ini setelah ditemukan lolosnya 2 peserta siluman asal kecamatan Tambak. “Sangat kentara adanya
praktek titipan, keduanya tak
pernah menjadi sukwan,”
kata Direktur Eksekutif LSM
BCW, Nazar, Senin (15/2).
Tudingan Nazar ini bukan
tanpa alasan. Pada proses
penerimaan THL dinkes,
tiba-tiba ada dua nama yang
lolos. Keduanya mampu menyingkirkan tenaga sukwan
yang telah lama mengabdi.
“Ada 5 peserta sukwan di
Puskesmas Tambak yang
sudah mengabdi lama ternyata tidak diterimanya,”katanya.
Padahal dasar penerimaan
THL itu salah satunya peserta yang lama mengabdi
atau bertugas. Sedangkan
dua peserta siluman ini, 1
peserta tidak pernah sama
sekali, sedangkan 1 peserta
statusnya masih magang.
Lebih lanjut Dari Nazar
meminta kepada panitia seleksi penerimaan THL untuk
menggugurkan kelulusan 2
peserta siluman, alasannya
menjaga wibawa pemerintah
kabupaten Gresik. Selain itu
meminta kepada pejabat
terkait untuk membongkar
permainan oknum sehingga
meloloskan 2 peserta siluman asal kecamatan Tambak.
H. Muntarifi ketua komisi
D DPRD Kabupaten Gresik
mengaku kecewa atas pene-
rimaan THL di lingkungan
Dinas Kesehatan, alasannya
2 peserta siluman bisa lolos
seleksi dan diterimanya. Sedangkan 5 peserta sukwan
yang mengabdi lama ternyata
tidak diterimanya. “Jika ada
permainan, perlu dievaluasi
agar tidak merugikan kepada
mereka yang seharusnya diterimanya,”tegasnya.
dr. Soegeng Widodo kepala
Dinas Kesehatan kabupaten
Gresik menerangkan tenaga
lepas harian (THL) yang
mengikuti seleksi adalah
honorer yang selama ini
digaji oleh Puskesmas. Dari
400 peserta, untuk tahap
pertama hanya diambil 130
peserta menyesuaikan kemampuan anggaran untuk
gaji sebesar Rp. 1 juta sebulan. Untuk tahun berikutnya
akan dilakukan perekrutan
menyesuaikan rangking pada saat mengikuti test.
Soal adanya 2 pegawai siluman yang diterima dalam
tes THL, Soegeng Widodo
menyatakan belum mendapatkan informasi, memang
tes THL dikhususkan bagi
pegawai puskesmas yang
selama ini mengabdi sebagai
pegawai sukwan. “Bila ada
peserta tes THL tidak mengabdi maka perlu ditelusuri,”pungkasnya. (bst)